Www, MencariKeadilan, Com, - Bandar Lampung, Polisi mengungkap catatan kelam di balik penangkapan komplotan spesialis pencurian sepeda motor lintas wilayah di Kabupaten Lampung Timur. Satu pelaku bernama Muhammad Tomi Ahza (25), yang berhasil diringkus diketahui merupakan residivis yang terlibat kasus penembakan anggota Brimob hingga tewas pada thn 2015 silam.
Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh mengungkapkan, Tomi merupakan bagian dari komplotan pelaku penembakan anggota Brimob, Bharada Anumerta Jeffri, yang terjadi di Bandar Lampung , pada 30 Agustus 2015 silam.
Peristiwa tersebut menjadi salah satu kasus besar yang melatarbelakangi pembentukan Tim Khusus Anti-Bandit (Tekab) 308.
"Yang bersangkutan merupakan residivis. Pada 2015 lalu, dia terlibat dalam komplotan penembakan anggota Brimob. Namun saat itu perannya bukan sebagai pelaku utama ," ujar Stefanus, Pada Kamis , 15/1/2026 .
Dalam kasus penembakan tersebut, Tomi berperan sebagai joki dan masih berstatus anak di bawah umur. Sementara pelaku utama tewas ditembak petugas saat kejadian. Setelah menjalani proses hukum, Tomi diketahui bebas pada 2020.
Setelah dewasa, Tomi kembali berulah. Ia membentuk komplotan baru berjumlah tiga orang dan beraksi sebagai spesialis pencurian sepeda motor bersenjata api.
Boyoh menerangkan, komplotan Tomi telah beraksi di sedikitnya lima lokasi berbeda, baik di wilayah Lampung Timur maupun Kota Bandar Lampung.
Saat hendak ditangkap, pelaku menembaki petugas di sebuah rumah tempat ketiganya bersembunyi, pada Rabu , 7/1/2026 . Polisi terlibat adu tembak saat penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku bahkan sempat melepaskan tembakan ke arah petugas sebanyak dua kali dari jarak sekitar tiga meter.
" Saat dilakukan upaya paksa, pelaku menembak petugas. Petugas kemudian melakukan tindakan terukur hingga pelaku berhasil diamankan ," ungkapnya.
Dalam peristiwa itu, tidak ada anggota polisi yang mengalami luka serius. Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan satu butir peluru kaliber 9 milimeter. Sementara senjata api milik pelaku dibawa kabur dua rekannya yang kini masih buron.
Dua pelaku lain berinisial G dan R berhasil melarikan diri dan diduga kabur ke wilayah Lampung Tengah. Polisi masih memburu keduanya.
Kasus itu terungkap berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Honda CRF milik warga yang diparkir di halaman barbershop Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, pada Senin malam , 5/1/2026.
Motor tersebut raib saat ditinggal dengan kondisi kunci masih menempel. Korban mengalami kerugian sekitar Rp.26 juta.
Barang Bukti
Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat Street, satu unit Honda CRF merah, empat unit telepon genggam, satu klip narkotika jenis sabu, serta satu butir peluru kaliber 9 milimeter.
Saat ini, Muhammad Tomi Ahza ditahan di Mapolsek Bandar Sribhawono untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun kurungan.
Polisi kini terus memburu dua pelaku lain yang masih buron dan mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan lokasi kejahatan lainnya.
Cikal Bakal Tim Anti-Bandit Lampung
Tim khusus anti-bandit (Tekab) 308 merupakan tim khusus yang dibentuk oleh mantan Kapolda Lampung, Brigjen Pol (Purn) Edward Syah Pernong. Tim yang menjadi ujung tombak pemberantasan kejahatan di wilayah hukum Polda Lampung itu terbentuk sejak 30 Agustus 2015.
Kala itu, Edward Syah Pernong memerintahkan jajarannya untuk menangkap pelaku penembakan anggota Brimob Polda, Bharada Jefry Saputra. Bharada Jefry tewas ditembak oleh pelaku curanmor saat sedang mengambil uang di ATM sekitaran wilayah Kedaton, Bandar Lampung, 27 Agustus 2015.
"Sebelum ditembak, pelaku ini sempat membawa kabur motor milik Bharada Jefri yang parkir di depan ATM ," ujar Edward Syah Pernong, saat menghadiri HUT ke-7 Tekab 308 di Mapolda Lampung, Selasa (30/8/2022).
Melihat hal tersebut, Bharada Jefry berusaha mengejar para pelaku. Ternyata sekelompok orang pelaku melengkapi diri dengan senjata api. Salah satu pelaku langsung melepaskan tembakan, yang mengakibatkan dua butir peluru bersarang di tubuh Bharada Jefry.
Pascakejadian, sebagai Kapolda, Edward Syah Pernong langsung menuju TKP dan membagi tugas untuk menangkap pelaku penembakan tersebut.
"Atas apa yang menimpa Bharada Jefry, dibentuklah tim khusus untuk memburu kawanan pelaku curanmor yang menembak mati personel Brimob Polda Lampung," ujarnya.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tim yang baru dibentuk ini langsung bergerak cepat memburu keberadaan pelaku. Beberapa hari setelah kejadian, tim berhasil menangkap 3 orang pelaku yang terlibat penembakan Bharada Jefry pada 30 Agustus 2015.
Sejak saat itu, tanggal dan bulan pengungkapan kasus penembakan Bharada Jefry ini diabadikan sebagai pendamping nama Tekab menjadi Tekab 308.
Tekab 308 ada di setiap masing-masing wilayah jajaran Polda Lampung yang ditugaskan untuk memburu dan menangkap para pelaku tindak kejahatan yang kerap meresahkan masyarakat.
"Sampai hari ini Tim Tekab 308 masih di hati masyarakat. Karena sudah banyak torehan prestasi yang dicapai sehingga menjadikan hari ini lebih baik dari hari kemarin," katanya.( Amsiruddin ) .