Kuala Pembuang II Seruyan ll https://www.mencarikeadilan.com — Aksi pencurian yang selama ini meresahkan warga Seruyan Hilir akhirnya terbongkar cepat. Kurang dari dua jam setelah laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Seruyan Hilir bersama Resmob Satreskrim Polres Seruyan berhasil mengamankan pelaku pencurian berinisial R, sekaligus memulihkan barang-barang milik warga hingga fasilitas umum yang sebelumnya raib tanpa jejak.
Kasus ini bermula pada Minggu malam, 28 Desember 2025. Saat situasi lingkungan relatif lengang, rumah milik Sdr. H.I. di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Kuala Pembuang Dua, disatroni pelaku. Sejumlah barang bernilai ekonomi dilaporkan hilang dan korban segera melapor ke pihak kepolisian sekitar pukul 19.00 WIB.
Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Seruyan Hilir. Kapolsek IPTU Pramono langsung membentuk tim gabungan dan memerintahkan penyelidikan intensif. Olah tempat kejadian perkara dilakukan secara menyeluruh, hingga mengarah pada identitas terduga pelaku.
Hasilnya, sekitar pukul 20.30 WIB, tersangka R berhasil diamankan di kawasan Jalan Ais Nasution. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan dan membuka rangkaian fakta baru terkait aksi pencurian yang dilakukan pelaku.
Dalam pemeriksaan, R mengakui telah mencuri laptop, televisi LCD, mesin pompa air, dan tabung gas dari rumah korban. Seluruh barang tersebut ditemukan tersimpan di sebuah gudang di samping rumah pelaku dan berhasil diamankan dalam kondisi utuh.
Namun pengungkapan tidak berhenti di situ.
Pengembangan lanjutan justru mengungkap fakta yang lebih serius. Polisi menemukan sepuluh pintu ruang kelas yang diduga milik SMP Negeri 2 Kuala Pembuang, dua pintu mushola, satu unit sepeda motor roda tiga tanpa plat nomor, serta sejumlah alat pertukangan. Temuan ini mengindikasikan bahwa pencurian tidak hanya menyasar rumah warga, tetapi juga menyerobot aset fasilitas pendidikan dan tempat ibadah, yang seharusnya mendapat pengamanan ekstra.
Kapolsek Seruyan Hilir IPTU Pramono menegaskan bahwa pengungkapan cepat ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara serius. Ia juga menekankan bahwa kasus ini membuka indikasi adanya pola pencurian berulang yang memanfaatkan lemahnya pengawasan terhadap aset publik.
Saat ini, kepolisian masih melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan instansi terkait untuk memastikan kepemilikan barang bukti serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penyidikan terhadap tersangka R terus berlanjut.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi semua pihak. Di satu sisi, respons cepat kepolisian patut diapresiasi. Namun di sisi lain, terbongkarnya pencurian fasilitas sekolah menegaskan bahwa lemahnya pengamanan aset publik dapat membuka ruang kejahatan yang lebih luas, jika tidak segera dievaluasi secara serius.
*As_Mencarikeadilan.com.