Lampung -www.mencarikeadilan.com Luar biasa ,Tragis memang , Puluhan Guru PPPK Tidak Diperpanjang Kontrak Kerjanya dalam Dunia pendidikan di Kabupaten Tuban , Dengan dikejutkan suatu kebijakan ekstrem pemerintah daerah yang memutus kontrak kerja puluhan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara sepihak pada awal tahun 2026.
Langkah ini berujung pada penghapusan nama para pendidik tersebut dari '
Pendidikan (Dapodik), yang secara otomatis memutus akses mereka terhadap tunjangan
profesi serta legalitas sebagai tenaga pendidik di tingkat nasional. Kebijakan drastis ini , menimbulkan kepanikan massal di kalangan guru yang telah lama mengabdi, mengingat penghapusan data Dapodik dianggap sebagai "hukuman administratif" terberat yang menghancurkan rekam jejak profesionalisme mereka.
Situasi semakin memanas setelah muncul
instruksi tegas yang melarang para guru terdampak untuk tetap menjalankan aktivitas mengajar atau sekadar berada di lingkungan sekolah sebagai pendidik( guru).
Pemerintah Kabupaten Tuban berargument
bahwa penataan ulang ini terpaksa dilakukan demi menyesuaikan beban belanja pegawai dengan kapasitas APBD 2026 yang terbatas, namun para guru menilai tindakan ini dilakukan tanpa sosialisasi yg matang & mengabaikan hak-hak pekerja. Kini, para pendidik yg terancam kehilangan mata pencaharian tersebut tengah mengonsolidasikan kekuatan untuk menuntut keadilan, karena masa depan karier mereka berada di ujung tanduk akibat pemutusan hubungan kerja yg dinilai cacat prosedur.
pantauan sang jurnalis. ( Amsiruddin ) .