Seruyan ll https://www.mencarikeadilan.com.ll– Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Seruyan kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Seruyan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika golongan I jenis sabu-sabu, Sabtu (17/1/2026).
Terduga pelaku berinisial N alias U diamankan di sebuah rumah kosong di Jalan Pantar Sangaran, Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi maupun penyimpanan barang haram tersebut.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan bahwa terduga pelaku telah lama dicurigai aktif mengedarkan sabu di wilayah sekitar.
Menindaklanjuti laporan itu, Sat Resnarkoba Polres Seruyan langsung melakukan penyelidikan tertutup. Setelah mengantongi cukup bukti awal, petugas bergerak cepat dan melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku pada pukul 12.45 WIB.
“Terduga pelaku diamankan saat berada di sebuah rumah kosong yang berada di samping rumahnya. Lokasi tersebut diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika,” ungkap sumber internal Polres Seruyan.
Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita barang bukti seberat 1,78 gram yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu-sabu. Temuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa pelaku bukan sekadar pengguna, melainkan bagian dari mata rantai peredaran narkoba di wilayah Seruyan Raya.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Seruyan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pemasok lain yang terlibat.
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan generasi bangsa. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegas AKBP Beddy.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Seruyan dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya. Aparat memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan guna mengungkap jaringan yang lebih luas dan mencegah dampak narkoba yang semakin mengancam kehidupan sosial masyarakat.