Seruyan – https://www.mencarikeadilan.com//Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seruyan kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal distribusi energi bersubsidi. Pada Sabtu (4/4/2026), petugas melakukan inspeksi langsung ke SPBU 66.742.03 di Jalan Raya Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur.
Pengecekan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah konkret untuk memastikan penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Di lokasi, personel memberikan peringatan tegas kepada masyarakat agar mematuhi aturan penggunaan QR code melalui aplikasi MyPertamina. Setiap kendaraan wajib menggunakan kode yang sesuai dengan nomor polisi terdaftar, sebagai bagian dari sistem pengawasan distribusi BBM subsidi.
Kasat Reskrim Polres Seruyan, AKP Muhammad Affandi, menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat. Ia tidak ingin celah penyimpangan dimanfaatkan oleh oknum tertentu yang berpotensi merugikan masyarakat luas.
“Pengawasan ini akan terus kami lakukan secara berkala. BBM subsidi adalah hak masyarakat yang berhak, bukan untuk disalahgunakan. Kami minta masyarakat patuh pada aturan, gunakan QR code sesuai kendaraan,” tegas AKP Affandi.
Langkah ini juga menjadi sinyal kuat bahwa aparat tidak akan mentolerir praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah hukum Polres Seruyan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di SPBU terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti. Namun demikian, aparat memastikan pengawasan akan terus berlanjut guna menjaga stabilitas distribusi energi di daerah.
Dengan pengawasan yang konsisten dan penegakan aturan yang tegas, Polres Seruyan berupaya memastikan subsidi negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
*As_Mencarikeadilan.com.