Ticker

6/recent/ticker-posts

Bea Cukai Dorong Optimalisasi Kawasan Berikat untuk Perkuat Rantai Pasok Industri Nasional


Jakarta–https://www.mencarikeadilan.com Bea Cukai terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran industri nasional melalui optimalisasi fasilitas Kawasan Berikat. Melalui pendekatan asistensi dan penguatan kepatuhan, unit vertikal Bea Cukai di berbagai wilayah bergerak aktif menjalin komunikasi langsung dengan para pelaku industri guna memastikan keberlangsungan operasional dan kontribusinya terhadap perekonomian. Kamis, 07/08/2025

Di wilayah Bekasi, sebagai kantor pemberi fasilitas Tempat Penimbunan Berikat, Bea Cukai Bekasi melaksanakan kunjungan dalam rangka program Customs Visit Customers (CVC) ke PT Nippisun Indonesia pada Kamis (31/07). Kegiatan ini bertujuan untuk memantau kondisi perusahaan secara menyeluruh, termasuk aspek operasional, keuangan, dan ketenagakerjaan. PT Nippisun Indonesia merupakan perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat yang memproduksi biji plastik dan komponennya untuk pasar ekspor dan domestik.

Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Winarko Dian Subagyo, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya re-branding Kawasan Berikat agar dapat berperan lebih strategis, tidak hanya dalam mendukung ekspor tetapi juga memenuhi kebutuhan industri dalam negeri. “Barang produksi Kawasan Berikat kini bisa dipasok ke dalam negeri dengan ketentuan tertentu, termasuk pembayaran bea masuk dan pajak impor, serta pemenuhan kuota penjualan,” jelasnya.

General Manager PT Nippisun Indonesia, Isobe Noriyuki, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tersebut dan menyatakan komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas produksi serta menjaga hubungan baik dengan pemangku kepentingan. Dialog terbuka juga dilakukan untuk membahas berbagai tantangan, seperti ketersediaan bahan baku dan kebutuhan stimulus industri dari pemerintah.

Langkah serupa juga dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat melalui kegiatan bimbingan kepatuhan dan asistensi kepada PT Putrabali Adyamulia, perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat yang bergerak di bidang pengolahan hasil pertanian berupa lada di Bandar Lampung. Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Fasilitas I, Meinita Defi, mencakup pemaparan proses bisnis perusahaan, pemeriksaan kesesuaian barang dan hasil produksi dengan izin fasilitas, evaluasi sistem IT inventory, serta pemenuhan sarana pengawasan seperti CCTV.

Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Bea Cukai Sumbagbar juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas, termasuk larangan pemberian gratifikasi kepada petugas dan imbauan untuk melapor ke unit pengendali gratifikasi apabila ditemukan pelanggaran. Seluruh layanan Bea Cukai diberikan tanpa dipungut biaya sebagai wujud komitmen transparansi dan pelayanan yang profesional.

Melalui kunjungan dan asistensi ini, Bea Cukai menegaskan peran aktifnya dalam menciptakan lingkungan industri yang produktif dan patuh aturan. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat rantai pasok nasional, menjaga keberlangsungan usaha, serta memberikan kontribusi nyata dalam pemulihan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. (Red)