SERUYAN https://www.mencarikeadilan.com.ll— Bulan suci Ramadhan yang seharusnya menjadi momentum memperbanyak ibadah dan menjaga ketenangan justru diwarnai keresahan di sejumlah wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Dari kawasan hulu hingga hilir, aksi balap liar dilaporkan marak terjadi pada malam hari hingga menjelang waktu sahur.
Suara knalpot yang meraung memecah keheningan malam. Sejumlah ruas jalan umum berubah menjadi arena adu kecepatan. Aktivitas tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan warga yang tengah beristirahat maupun menjalankan ibadah, tetapi juga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Beberapa warga mengaku khawatir melintas pada malam hari karena kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi tanpa memperhatikan keselamatan. Selain berpotensi menimbulkan kecelakaan, aksi tersebut juga memicu kerumunan penonton yang memadati bahu jalan.
“Ini bukan sekadar suara bising. Ini soal keselamatan. Jalan umum dipakai balapan, siapa yang bertanggung jawab kalau ada korban?” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Fenomena balap liar saat Ramadhan bukan hal baru. Waktu selepas tarawih hingga menjelang sahur kerap dimanfaatkan sejumlah remaja untuk berkumpul dan melakukan aksi kebut-kebutan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebagian pelaku bahkan masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama (SMP).
Minimnya pengawasan, dorongan mencari sensasi, serta kurangnya ruang penyaluran hobi otomotif diduga menjadi sejumlah faktor pemicu. Namun, warga menilai alasan apa pun tidak dapat membenarkan penggunaan jalan umum sebagai lintasan balap.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum meningkatkan patroli rutin serta melakukan penindakan tegas guna memberikan efek jera. Langkah preventif dinilai penting agar situasi tidak berkembang menjadi lebih berbahaya dan menimbulkan korban jiwa.
Ramadhan sejatinya menjadi ruang untuk menahan diri dan memperkuat nilai-nilai kedisiplinan. Jika dibiarkan, aksi balap liar bukan hanya berakhir pada kemenangan semu, melainkan berisiko membawa para pelaku pada konsekuensi hukum, cedera serius, bahkan kehilangan nyawa.