Seruyan ll https://www.mencarikeadilan.com//—Upaya mendorong realisasi hak plasma 20 persen dari perusahaan perkebunan kelapa sawit kembali mengemuka dalam pertemuan konsolidasi yang digelar di GOR Indoor Tenis Meja, Seruyan. Pertemuan tersebut mempertemukan sejumlah koperasi, tokoh daerah, serta perwakilan pemerintah setempat, Senin malam ,20/4/2026.
Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Harsandi, menegaskan bahwa kehadirannya dalam forum tersebut bertujuan memperkuat konsolidasi terkait wacana pembagian hak plasma dengan PT STP. Ia menyebut, dua koperasi yaitu Koperasi Limau Manis dari Desa Pematang Limau dan Koperasi Tanjung Jaya dari Desa Tanjung Rangas menunjukkan komitmen untuk berbagi sebagian hak plasma mereka.
“Langkah ini patut diapresiasi karena kedua koperasi bersedia mengalokasikan sebagian haknya untuk masyarakat kurang mampu di wilayah Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur,” ujar Harsandi.
Distribusi tersebut direncanakan berada di bawah naungan Koperasi Amanah Sawit Mandiri yang dipimpin Ery Anshori, dengan jumlah anggota mencapai sekitar 2.600 kepala keluarga.
Namun demikian, Harsandi mengakui bahwa pemerintah daerah masih menunggu proses penetapan Hak Guna Usaha (HGU) sebagai dasar legal pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, program ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menekan angka kemiskinan di wilayah Seruyan Hilir.
Selain itu, ia juga mendesak pihak perusahaan, PT STP (Sarana Titian Permata), agar tidak berlarut-larut dalam penyelesaian administrasi dan kebijakan terkait.
“Kami meminta agar perusahaan segera mengambil langkah konkret sehingga proses penandatanganan nota kesepahaman (MoU) plasma 20 persen dengan tiga koperasi dapat segera dilakukan,” tegas Harsandi saat dikonfirmasi awak media.
Dalam forum yang dihadiri ribuan anggota koperasi tersebut, tampak tingginya harapan masyarakat terhadap realisasi program plasma. Kehadiran tokoh-tokoh seperti Syarif Hidayatullah, Badrun, Reja Pahlefi serta Kepala Bagian Ekonomi Setda Seruyan Ashadi turut memperkuat dorongan kolektif agar program ini segera terealisasi.
Harsandi menambahkan, hubungan antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan sejauh ini masih berjalan baik. Ia optimistis, melalui tekanan publik dan konsolidasi yang masif, akan ada titik terang dalam waktu dekat.
“Harapan kami, paling lambat 1 Mei sudah ada kepastian dari pihak perusahaan. Masyarakat sangat menunggu realisasi program ini,” pungkas Harsandi.
Konsolidasi ini menjadi penanda kuat bahwa isu keadilan distribusi plasma sawit tidak hanya menjadi wacana, tetapi telah bergerak menuju tuntutan konkret yang melibatkan banyak pihak, dengan harapan mampu memberikan dampak nyata bagi pengentasan kemiskinan di daerah.