Ticker

6/recent/ticker-posts

Satreskrim Polres Seruyan Kawal QR Code, BBM Subsidi Ditekan Tepat Sasaran



Seruyan ll https://www.mencarikeadilan.com//— 18 April 2026 — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seruyan turun langsung ke lapangan. Mereka menyasar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Raya Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Sabtu siang. Tujuannya jelas: menutup celah penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Sejak pukul 10.30 WIB, petugas mengedukasi masyarakat yang hendak mengisi BBM. Intinya satu—penggunaan QR Code bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. Setiap kendaraan yang mengakses BBM subsidi harus terdaftar di aplikasi MyPertamina dan menunjukkan kode yang sesuai dengan nomor polisi.

Di lapangan, petugas tak sekadar mengimbau. Mereka memastikan warga memahami aturan main baru ini. QR Code diperiksa sebelum pengisian. Tanpa itu, akses ditutup.

Selain itu, pembatasan juga ditegakkan. Setiap kendaraan hanya diperbolehkan mengisi maksimal 50 liter atau senilai Rp500 ribu. Batas ini dipasang untuk meredam praktik penimbunan dan distribusi ilegal yang kerap membayangi BBM subsidi.

Kepala Satreskrim Polres Seruyan, AKP Muhammad Affandi, menegaskan pengawasan akan terus diperketat. Ia menyebut sosialisasi ini bukan kegiatan seremonial, melainkan langkah preventif yang berkelanjutan.

“Kami tidak ingin BBM subsidi disalahgunakan. QR Code harus sesuai kendaraan. Jika tidak, itu indikasi pelanggaran,” ujarnya.

Menurut dia, celah kecurangan sering muncul dari manipulasi data kendaraan hingga praktik pembelian berulang oleh pihak tak berhak. Karena itu, kombinasi pengawasan dan edukasi dinilai menjadi kunci.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di SPBU terpantau tertib. Tidak ada gesekan di lapangan. Namun pesan aparat tegas: pengawasan akan terus berjalan, dan pelanggaran tidak akan ditoleransi.

*As.MencariKeadilan.com.