KUALA PEMBUANG — Pemerintah Kabupaten Seruyan menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui penguatan sinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah.
Hal ini mengemuka dalam pertemuan antara Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, dengan Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Brigadir Jenderal Polisi Mada Rostanoto, di Rumah Jabatan Wakil Bupati Seruyan, Rabu (15/4/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi kedua pihak untuk menyatukan langkah dalam memperkuat program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), yang dinilai semakin mendesak di wilayah Seruyan.
Dalam pernyataannya, Supian menegaskan bahwa ancaman narkotika di daerahnya tidak bisa dianggap biasa. Pemerintah daerah, kata dia, akan mengambil langkah konkret dan terukur guna menekan angka penyalahgunaan.
“Persoalan narkotika ini serius dan harus ditangani bersama. Kami siap memperkuat kolaborasi dengan BNN untuk melindungi masyarakat Seruyan,” ujarnya.
Selain penguatan koordinasi, pertemuan tersebut juga membahas rencana strategis, termasuk pembangunan fasilitas Badan Narkotika Kabupaten (BNK) sebagai upaya memperkuat lini pencegahan dan rehabilitasi di tingkat daerah.
Supian juga menekankan pentingnya pendekatan preventif melalui edukasi masyarakat. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan menggencarkan sosialisasi bahaya narkotika dengan melibatkan berbagai elemen, mulai dari aparat, tokoh masyarakat, hingga generasi muda.
Sementara itu, pihak BNNP Kalimantan Tengah menyambut baik komitmen Pemkab Seruyan dan menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam memutus rantai peredaran narkoba.
Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkotika, sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat di Kabupaten Seruyan.
Dengan langkah bersama yang terarah dan berkelanjutan, upaya pemberantasan narkoba di “Bumi Gawi Hatantiring” diharapkan tidak hanya menjadi wacana, tetapi menghasilkan dampak nyata di lapangan.
*As_MencariKeadilan.com