Seruyan - https://www.mencarikeadilan.com//—Peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, kembali terkuak. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan meringkus empat orang terduga pengedar dalam operasi yang digelar Senin (13/4/2026). Dari pengungkapan ini, polisi menyita total 66,6 gram sabu.
Kasus ini tak muncul begitu saja. Semuanya berawal dari laporan warga di Desa Suka Mulya, Kecamatan Batu Ampar. Warga curiga dengan aktivitas di sebuah rumah di Jalan Teratai yang kerap didatangi orang dalam waktu singkat—pola yang identik dengan transaksi narkoba.
Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan tertutup. Hingga akhirnya, sekitar pukul 14.30 WIB, penggerebekan dilakukan. Hasilnya, tiga orang berinisial H, T, dan HW langsung diamankan.
Dari lokasi, petugas menemukan 24 paket sabu yang diduga siap edar. Barang itu sudah dipaketkan rapi, mengindikasikan adanya aktivitas distribusi, bukan sekadar penggunaan pribadi.
Pengembangan pun dilakukan. Dari hasil pemeriksaan, H mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial ARK. Polisi tak butuh waktu lama. Tim langsung bergerak ke Kecamatan Hanau.
Di Desa Pembuang Hulu I, ARK ditangkap di rumahnya. Dari tangan ARK, polisi menemukan dua paket sabu tambahan serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.
Namun, pengungkapan belum berhenti. Polisi masih mencium adanya barang lain yang belum ditemukan. Berdasarkan keterangan ARK, petugas kembali menggeledah rumah H di Batu Ampar.
Hasilnya, tiga paket sabu kembali ditemukan. Barang itu disembunyikan di dalam kamar, diduga untuk menghindari deteksi saat penggerebekan awal.
Jika ditotal, seluruh barang bukti yang diamankan mencapai 66,6 gram sabu. Selain itu, polisi juga menyita alat hisap (bong) dan perlengkapan pengemasan.
Dari rangkaian ini, terlihat pola peredaran berlapis. H diduga berperan sebagai pengedar lapangan, sementara ARK diduga sebagai pemasok. Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kasus ini.
Keempat terduga pelaku saat ini diamankan di Polres Seruyan dan menjalani pemeriksaan intensif. Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan untuk membongkar jalur distribusi narkoba di wilayah tersebut.
Kasus ini kembali menegaskan peran penting masyarakat. Laporan warga menjadi pintu awal terbongkarnya jaringan peredaran sabu di Seruyan.
*As_Mencarikeadilan.com.