SERUYAN — https://www.mencarikeadilan.com// Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi memimpin langsung apel siang di halaman Mapolres Seruyan, Selasa, 26 Mei 2026, menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha. Dalam apel itu, Kapolres menyampaikan peringatan keras kepada seluruh personel agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Apel yang digelar pukul 16.00 WIB tersebut diikuti Wakapolres Seruyan, para Pejabat Utama Polres Seruyan, serta seluruh personel jajaran Polres Seruyan. Momentum menjelang Idul Adha dimanfaatkan pimpinan kepolisian untuk mempertegas disiplin internal sekaligus memperkuat integritas anggota di tengah meningkatnya perhatian terhadap pemberantasan narkotika.
Di hadapan seluruh personel, AKBP Beddy Suwendi menegaskan tidak boleh ada lagi anggota Polri yang terseret kasus narkoba. Menurut dia, keterlibatan aparat dalam penyalahgunaan narkotika merupakan pelanggaran serius yang mencoreng institusi sekaligus menghancurkan masa depan pribadi anggota.
“Jangan ada lagi personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Ini peringatan keras. Kita adalah aparat penegak hukum, sudah seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat,” tegas Beddy.
Kapolres menilai narkoba bukan hanya ancaman hukum, tetapi juga sumber kehancuran moral dan keluarga. Karena itu, ia meminta seluruh anggota menjaga diri, lingkungan pergaulan, dan tetap memegang teguh komitmen sebagai pelindung masyarakat.
Selain menyoroti persoalan narkoba, Kapolres juga menyampaikan pesan moral kepada seluruh personel agar memperbanyak rasa syukur dalam menjalani kehidupan dan tugas kepolisian. Menurut dia, sikap bersyukur menjadi pondasi penting agar anggota mampu menghadapi tekanan kerja tanpa kehilangan arah dan integritas.
“Perbanyak bersyukur agar hidup tidak dipenuhi beban. Dengan bersyukur, kita akan lebih tenang, lebih fokus dalam bertugas, dan lebih bijak dalam mengambil keputusan,” ujarnya.
Apel siang tersebut sekaligus menjadi penegasan komitmen Polres Seruyan dalam menjaga profesionalisme dan kedisiplinan internal menjelang Hari Raya Idul Adha.
Di tengah tuntutan masyarakat terhadap institusi penegak hukum yang bersih dan berintegritas, Kapolres menegaskan tidak akan memberi ruang bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Melalui pengarahan itu, seluruh personel diharapkan semakin memperkuat tanggung jawab moral sebagai aparat penegak hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.