Kuala Pembuang — Polemik tuntutan hak kebun plasma masyarakat dengan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) kembali memanas. Sebanyak 3.410 warga dari 10 desa di Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan akan menggelar aksi penyampaian aspirasi secara masif pada Sabtu, 5 September 2026.
Keputusan turun ke jalan tersebut diambil setelah pertemuan dan mediasi antara perwakilan masyarakat dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dihalaman Kantor Bupati Seruyan, Kamis (3/9/2026) sore, belum menghasilkan solusi konkret yang diharapkan warga.
Bagi masyarakat, aksi tersebut menjadi bentuk penegasan bahwa persoalan hak kebun plasma yang mereka perjuangkan belum selesai dan membutuhkan kepastian nyata.
Dewan Pengawas Koperasi Bangkal, Sapriadi, menegaskan masyarakat tetap akan turun menyampaikan aspirasi. Menurutnya, keputusan tersebut bukan langkah yang diambil secara tiba-tiba, melainkan setelah berbagai upaya komunikasi dan mediasi sebelumnya dinilai belum memberikan hasil yang memuaskan.
“Yang pasti kami tetap turun ke lokasi, untuk menyampaikan aspirasi kami pada tanggal 5,” ujar Sapriadi seusai menghadiri pertemuan dihalaman Kantor Bupati Seruyan, Kamis sore.
Aksi tersebut melibatkan aliansi masyarakat dari dua kabupaten. Massa berasal dari 10 desa, terdiri atas delapan desa di wilayah Kabupaten Seruyan dan dua desa di wilayah Kabupaten Kotim.
Dengan jumlah massa yang mencapai ribuan orang, aksi ini diperkirakan menjadi salah satu penyampaian aspirasi masyarakat terbesar dalam polemik kebun plasma PT BAP.
Masyarakat menuntut agar persoalan yang selama ini menjadi polemik tidak berhenti pada pertemuan maupun pembahasan administratif, tetapi mendapatkan kepastian dan penyelesaian yang jelas.
Berdasarkan rencana yang telah disiapkan, massa dari 10 desa akan terlebih dahulu berkumpul di Desa Bangkal pada Sabtu (5/9/2026).
Dari titik tersebut, massa kemudian direncanakan bergerak secara bersama-sama menuju Selunuk. Perjalanan aksi selanjutnya akan mengarah ke Simpang Sebabi sebelum massa berkonsolidasi di titik utama yang menjadi tujuan aksi, yakni Portal 115.
Rangkaian pergerakan massa tersebut menunjukkan bahwa masyarakat dari dua kabupaten telah membangun konsolidasi bersama untuk menyuarakan tuntutan mereka terkait persoalan plasma.
Pertemuan antara masyarakat dan Pemkab Seruyan pada Kamis sore sejatinya menjadi salah satu upaya untuk mencari jalan keluar dari persoalan tersebut. Namun, pertemuan itu belum menghasilkan kesepakatan yang mampu menghentikan rencana aksi masyarakat.
Karena itu, warga memilih tetap melanjutkan agenda penyampaian aspirasi pada 5 September.
Situasi ini menjadi perhatian karena aksi melibatkan ribuan warga dan melintasi wilayah Seruyan serta Kotim. Semua pihak diharapkan dapat menjaga jalannya aksi agar tetap aman, tertib, dan tidak menimbulkan gangguan terhadap masyarakat maupun aktivitas umum.
Bagi warga, inti persoalan yang dibawa dalam aksi tersebut sederhana: mereka menginginkan kepastian atas hak kebun plasma yang selama ini diperjuangkan.
Kini, perhatian tertuju pada 5 September 2026, ketika ribuan warga dari 10 desa dijadwalkan bergerak dari Bangkal menuju Selunuk, Simpang Sebabi, hingga Portal 115 untuk menyampaikan tuntutan mereka secara langsung.(*As)