KUALA PEMBUANG – Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (2/9/2026).
Informasi mengenai adanya titik api diterima personel piket Siaga Karhutla Polres Seruyan sekitar pukul 12.00 WIB. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi yang berada di titik koordinat 3.382657°S, 112.530567°E untuk melakukan pengecekan sekaligus penanganan.
Sebanyak 14 personel gabungan dikerahkan dalam penanganan tersebut. Mereka terdiri dari tiga personel Polri, dua personel TNI, lima personel BPBD, satu personel Manggala Agni, satu personel Damkar, satu personel KPHP, dan satu personel Marnit.
Setibanya di lokasi, seluruh unsur terlebih dahulu melakukan koordinasi sebelum bersama-sama melakukan upaya pemadaman. Langkah tersebut dilakukan untuk mengendalikan api sekaligus mencegah kobaran menjalar ke area lain.
PADAL Siaga Karhutla dan Kekeringan Tahun 2026, IPDA Eko Andrianto, S.H., mengatakan kecepatan merespons setiap laporan menjadi bagian penting dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan.
“Setiap informasi mengenai titik api langsung kami tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi dan berkoordinasi bersama seluruh unsur terkait. Upaya penanganan dan pemadaman dilakukan secepat mungkin agar api dapat dikendalikan sebelum meluas,” ujar Eko.
Menurut dia, penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Sinergi antara Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni, Damkar, KPHP, Marnit, dan unsur lainnya diperlukan untuk mempercepat pengendalian kebakaran di lapangan.
Selain mengandalkan kesiapsiagaan petugas, Eko juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama kondisi rawan kebakaran.
Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan. Apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin,” katanya.
Respons cepat terhadap titik api ini menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah kebakaran lahan berkembang menjadi Karhutla yang lebih luas. Polres Seruyan bersama unsur terkait menyatakan akan terus memperkuat kesiapsiagaan dan koordinasi di tengah potensi kebakaran selama musim kemarau.
Penanganan di lapangan juga menjadi pengingat bahwa pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat untuk menjaga lahan dan lingkungan dari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.(*As)