Ticker

6/recent/ticker-posts

Sempat Menghilang Usai Bobol Toko Mutiara, R Dibekuk Resmob Polres Seruyan di Area Perkebunan




KUALA PEMBUANG – Upaya seorang pria berinisial R menghindari kejaran polisi dengan bersembunyi di area perkebunan berujung sia-sia. Terduga pelaku pencurian di Toko Mutiara, Jalan Ais Nasution, Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, akhirnya berhasil diamankan Unit Resmob Polres Seruyan.

R ditangkap pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di area perkebunan PT Tapian Nadenggan Pondok 2 Divisi 5, Desa Derangga, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan. Penangkapan dilakukan Tim Resmob Polres Seruyan yang dipimpin Aipda Irwandi.

Tak ada perlawanan saat petugas mengamankan R. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Seruyan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Kasus ini terungkap setelah pemilik Toko Mutiara membuka tokonya pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

Betapa terkejutnya korban ketika mendapati kondisi toko sudah berantakan. Pintu bagian belakang toko juga dalam keadaan terbuka.

Saat melakukan pengecekan, korban menemukan laci penyimpanan uang kembalian dalam kondisi terbuka. Tak hanya uang, sebanyak 80 slop rokok berbagai merek turut raib.

Rokok yang hilang di antaranya merek Sampoerna Mild, Surya 12 dan Esse. Akibat aksi tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai puluhan juta rupiah.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Seruyan Hilir untuk diproses secara hukum.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Seruyan bergerak melakukan identifikasi dan penyelidikan guna mengungkap pelaku sekaligus melacak keberadaannya.

Upaya polisi membuahkan hasil pada Rabu (2/9/2026). Sekitar pukul 12.00 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa R diduga berada di sekitar perkebunan PT Tapian Nadenggan Pondok 2 Divisi 5, Desa Derangga, Kecamatan Hanau.

Tim Resmob kemudian berkoordinasi dengan masyarakat dan melakukan penyelidikan lebih lanjut di sekitar kantor perusahaan untuk memastikan keberadaan terduga pelaku.

Setelah informasi dinyatakan valid dan keberadaan R dipastikan berada di dalam area perkebunan, petugas langsung bergerak melakukan penangkapan.
Sekitar pukul 14.00 WIB, R berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Seruyan untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih mendalami keterlibatan R dalam perkara pencurian tersebut, termasuk kemungkinan adanya barang bukti lain yang berkaitan dengan kasus.

Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., mengapresiasi gerak cepat personel Resmob dalam mengungkap perkara tersebut.

Ia menegaskan, kepolisian tidak akan berhenti melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Seruyan.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Seruyan. Keberadaan pelaku yang berusaha bersembunyi tidak akan menghentikan upaya kepolisian untuk mengungkap perkara dan membawa yang bersangkutan menjalani proses hukum,” tegas Beddy.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat, khususnya para pemilik toko dan pelaku usaha, agar tidak mengabaikan aspek keamanan.

Sistem pengamanan di tempat usaha perlu diperkuat untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal, terutama saat toko dalam kondisi kosong.

Masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban tindak pidana diminta segera melapor kepada pihak kepolisian. Laporan juga dapat disampaikan melalui Call Center 110 Polres Seruyan.

Polres Seruyan menegaskan, upaya pelaku melarikan diri maupun bersembunyi bukan jaminan untuk lolos dari proses hukum.Kalau ingin, saya juga bisa buatkan 5 pilihan judul yang lebih keras dan “menggigit” ala headline Liputan6/Tribun, termasuk versi yang menonjolkan aksi pelaku sembunyi di perkebunan hingga akhirnya dibekuk polisi.(*As)