Ticker

6/recent/ticker-posts

Dua Calon Resmi Bertarung di Pilkades Baung 2026, Tiga Bakal Calon Gugur Verifikasi



SERUYAN,  —https://www.mencarikeadilan.com// Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Baung Tahun 2026 di Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, memasuki tahapan penetapan calon dan pengundian nomor urut, Jumat (29/5/2026). Dari lima bakal calon yang mendaftar, hanya dua orang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan resmi ditetapkan sebagai calon kepala desa.

Kegiatan berlangsung di Balai Desa Baung sekitar pukul 14.00 WIB. Acara dihadiri Penjabat Kepala Desa Baung Rahmad Fitra Rahadi, panitia Pilkades, tokoh masyarakat, para bakal calon kepala desa, serta tim pendukung masing-masing.
Panitia Pilkades menyampaikan hasil verifikasi berkas dan persyaratan calon sebelum menetapkan peserta yang lolos. Tiga bakal calon dinyatakan tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Dua calon yang resmi ditetapkan sebagai peserta Pilkades Desa Baung 2026 yakni Joyo Wardana dan Joko Purwanto. Dalam proses pengundian nomor urut, Joyo Wardana memperoleh nomor urut 1, sedangkan Joko Purwanto mendapatkan nomor urut 2.

Usai penetapan calon, panitia melaksanakan pengundian nomor urut yang disaksikan langsung oleh seluruh pihak yang hadir. Proses berlangsung tertib dan kondusif.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan, penetapan calon, pengundian nomor urut, penandatanganan berita acara, hingga foto bersama.

Penjabat Kepala Desa Baung Rahmad Fitra Rahadi,  meminta seluruh elemen masyarakat menjaga situasi tetap aman dan mendukung jalannya Pilkades secara damai. Ia berharap seluruh tahapan demokrasi desa dapat berjalan lancar hingga hari pemungutan suara.

Dengan ditetapkannya nomor urut calon, Pilkades Desa Baung Tahun 2026 selanjutnya memasuki tahapan kampanye dan persiapan pemungutan suara.

*As_Mencarikeadilan.com.