SERUYAN – https://www.mencarikeadilan.com//Kepolisian Resor (Polres) Seruyan mengungkap sebanyak 40 kasus tindak pidana selama periode Januari hingga Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 74 tersangka yang didominasi pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama 95 Polres Seruyan, Sabtu (30/5/2026). Kegiatan dipimpin Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi didampingi Kasatreskrim AKP Muhammad Affandi dan Humas Polres Seruyan Aipda Ronny.
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi mengatakan, pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan wujud komitmen Polres Seruyan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memberikan rasa aman bagi warga Kabupaten Seruyan.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Polres Seruyan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Seruyan,” ujar Beddy.
Berdasarkan data Satreskrim Polres Seruyan, dari total 40 kasus yang berhasil ditangani, sebanyak 35 kasus merupakan pencurian dengan pemberatan (curat), satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan empat kasus pencurian biasa.
Sementara itu, jumlah tersangka yang berhasil diamankan mencapai 74 orang, terdiri dari 69 tersangka kasus curat, satu tersangka kasus curas, dan empat tersangka kasus pencurian biasa.
Selain mengamankan para pelaku, Satreskrim Polres Seruyan juga berhasil menyelamatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp124.530.159 dari berbagai tindak pidana yang terungkap.
Menurut AKBP Beddy, keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja keras personel Satreskrim Polres Seruyan yang dipimpin AKP Muhammad Affandi serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dan partisipasi masyarakat yang turut membantu memberikan informasi kepada kepolisian,” katanya.
Kapolres mengungkapkan, sebagian besar kasus yang berhasil ditangani terjadi di kawasan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berada di wilayah Seruyan Tengah. Karena itu, pihaknya akan terus meningkatkan langkah preventif dan represif guna menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Polres Seruyan juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing. Warga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat Call Center 110 maupun saluran pengaduan yang telah disediakan kepolisian.
“Kami akan merespons dengan cepat setiap laporan masyarakat. Polres Seruyan hadir untuk masyarakat dan berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegas AKBP Beddy.
Ia berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan nyaman di Kabupaten Seruyan.
*As_Mencarikeadilan.com.