SAMPIT, KALTENG https://www.mencarikeadilan.com//— Ratusan anggota Koperasi Sejahtera Bersama Sembuluh ll memadati halaman Pengadilan Negeri Sampit, Senin (20/4/2026).
Mereka datang untuk mengawal sidang sengketa pengelolaan koperasi yang menyeret nama Jainudin, sekaligus menuntut transparansi keuangan yang dinilai tak pernah jelas.
Aksi tersebut menjadi puncak kekecewaan yang telah berlangsung hampir empat tahun. Massa, yang berasal dari Desa Sembuluh Dua, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, menilai krisis tata kelola koperasi telah merugikan ratusan anggota.
Sejak pagi, massa berkumpul dengan tertib di sekitar area pengadilan. Mereka membawa tuntutan agar proses hukum berjalan objektif dan terbuka. Fokus utama desakan adalah audit menyeluruh terhadap keuangan koperasi.
Abdul Haidir, tokoh masyarakat setempat yang juga mantan kepala desa, menyebut konflik ini telah berlarut sejak pertengahan 2022. Menurut dia, persoalan bukan sekadar perbedaan pendapat, melainkan menyangkut hilangnya kepercayaan anggota terhadap kepemimpinan.
“Sejak 2022, anggota sudah tidak lagi mengakui kepemimpinan Jainudin. Ini bukan persoalan pribadi, tetapi menyangkut transparansi pengelolaan dana yang tidak pernah dijelaskan secara terbuka,” ujarnya di lokasi.
Para anggota menilai ketidakjelasan laporan keuangan telah memicu keresahan luas. Mereka menegaskan, audit independen menjadi langkah mutlak untuk mengungkap kondisi sebenarnya.
Di tengah proses persidangan yang masih berlangsung, massa tetap bertahan di luar gedung pengadilan. Aparat keamanan tampak berjaga untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Kasus ini mencerminkan persoalan serius dalam tata kelola koperasi di tingkat akar rumput. Sengketa yang awalnya bersifat internal kini berkembang menjadi perkara hukum yang menyangkut kepentingan ekonomi ratusan keluarga.
Bagi para anggota, hasil persidangan bukan hanya soal siapa yang benar atau salah. Lebih dari itu, mereka menuntut kepastian atas nasib dana koperasi yang selama ini menjadi tumpuan penghidupan.