Asahan, https://www.mencarikeadilan.com — Proyek pembangunan tanggul Balai Wilayah Sungai (BWS) di Dusun VIII Pisang Binaya, Desa Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan kembali menuai kritik keras setelah bagian tanggul yang sedang dalam pengerjaan kembali jebol pada Senin (17/11/2025).
Kejadian ini membuat warga semakin geram karena mereka kembali menjadi korban banjir akibat buruknya kualitas konstruksi.
Tanggul yang dikerjakan oleh CV Wirasena Mandiri dengan anggaran mencapai Rp 13 miliar itu dinilai tidak memenuhi standar teknis. Warga menilai proyek tersebut terkesan dikerjakan asal-asalan tanpa pengawasan serius baik dari Pemerintah Kabupaten Asahan maupun dari pihak BWS sebagai penanggung jawab pembangunan.
“Anggarannya besar, tapi pekerjaan seperti tidak diawasi. Baru dibangun sudah jebol lagi. Kami heran bagaimana ini bisa terjadi berulang kali,” ujar warga kepada awak media.
Jebolnya tanggul itu membuat air sungai meluap hingga merendam sebagian wilayah Desa Sei Dua Hulu, menyebabkan aktivitas masyarakat terganggu dan menambah beban kerugian yang sudah sering mereka alami akibat banjir.
Masyarakat menilai proyek tersebut tidak hanya gagal secara fisik, tetapi juga secara administratif karena diduga bertentangan dengan sejumlah ketentuan pemerintah. Beberapa di antaranya adalah Peraturan Menteri PUPR No. 27/PRT/M/2016 tentang tanggul dan pengamanan sungai yang mengatur standar keamanan konstruksi, serta Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mewajibkan kontraktor bekerja profesional, transparan, dan sesuai spesifikasi.
Selain itu, pengawasan dari pihak terkait semestinya dilakukan ketat sebagaimana diamanatkan oleh Permen PUPR No. 14 Tahun 2020 mengenai pengawasan konstruksi dan kewajiban penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK). Namun faktanya, lemahnya pengawasan diduga menjadi penyebab utama buruknya kualitas pembangunan tersebut.
Warga Desa Teluk Dalam dan Sei Dua Hulu mendesak pemerintah daerah serta BWS untuk segera melakukan evaluasi total, termasuk melakukan audit teknis atas pekerjaan tanggul, memeriksa kembali kinerja kontraktor, serta memberikan sanksi apabila terdapat temuan pelanggaran.
“Pemerintah harus tegas. Jangan biarkan kontraktor bekerja seenaknya. Kami sudah sering jadi korban banjir. Kami hanya ingin tanggul ini dibangun dengan benar sesuai aturan,” tegas warga.
Masyarakat berharap kejadian ini menjadi perhatian serius pihak berwenang agar tanggul dibangun secara profesional dan tidak lagi merugikan warga di kemudian hari.(Tim/red)