Ticker

6/recent/ticker-posts

Krisis Kepercayaan Meledak: Anggota koperasi Sembuluh II Paksa Pembagian SHU Diambil Alih Pihak Ketiga

Mencarikeadilanll Kuala Pembuang // Sembuluh  — Ketegangan pecah di lingkungan kantor Koperasi Serba Usaha  Sejahtera Bersama (KSUSB) Sembuluh II ketika agenda pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU)  berubah menjadi aksi protes besar-besaran oleh anggota, Jum'at 14/11/2025.


Kericuhan tak terhindarkan setelah massa menolak pembagian SHU dipimpin oleh ketua lama, Zainuddin, yang dianggap sudah tidak lagi memiliki legitimasi maupun kepercayaan dari mayoritas anggota.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, sejak pagi puluhan anggota telah berkumpul di kantor koperasi. Mereka menuntut transparansi dan meminta agar pembagian SHU dilakukan oleh pihak ketiga sebagai bentuk netralitas.


Suasana yang awalnya hanya berupa protes lisan berubah menjadi ricuh saat sebagian anggota terpancing emosi. Beberapa anggota terlihat melempar alat perlengkapan (AP) kantor sebagai bentuk luapan kekecewaan. 

Tidak ada korban luka, namun aksi itu cukup mengacaukan situasi dan membuat sebagian pengurus terpaksa mundur dari ruang pembagian untuk menghindari provokasi lebih jauh.

“Benar terjadi kericuhan, Kami tidak mau dipimpin ketua lama lagi. Pembagian SHU harus dilakukan pihak yang netral, bukan oleh orang yang sudah kami tidak percayai,” ungkap Nurmiyati salah satu anggota koperasi kepada media, menegaskan alasan utama meletusnya aksi tersebut.

Situasi Kondusif Setelah Pihak Ketiga Turun Tangan

Di tengah memanasnya suasana, mediasi internal digelar secara cepat. Perwakilan anggota, kedua pihak pengurus, serta tokoh masyarakat lokal duduk bersama mencari titik temu. Hasilnya, disepakati bahwa proses pembagian SHU akan diambil alih oleh pihak ketiga yang dihadirkan langsung di lokasi.

Kesepakatan itu membuat suasana perlahan mereda. Proses pembagian SHU kemudian dilanjutkan hingga malam hari di bawah pengawasan bersama, demi menjamin transparansi serta mencegah provokasi lanjutan.

Dua Kepemimpinan di Tubuh Koperasi Disebut Akar Persoalan

Berdasarkan penelusuran, Koperasi Sembuluh II saat ini berada dalam kondisi dualisme kepengurusan, di mana terdapat dua kubu yang sama-sama mengklaim sebagai pengurus sah. Situasi ini menimbulkan kebingungan sekaligus keresahan di kalangan anggota.

Beberapa anggota menyebutkan bahwa dualisme ini telah berlangsung cukup lama, namun puncak ketegangan baru benar-benar terlihat pada agenda pembagian SHU kali ini.

“Kami bingung harus ikut yang mana. Dua-duanya mengaku pengurus. Situasi ini tidak sehat bagi koperasi. Kami berharap pemerintah daerah sebagai pengawas bisa turun sesegera mungkin,” ujar Nurmiyati 

Desakan Kepada Pemerintah Daerah

Salah satu anggota menyerukan Pemerintah Daerah untuk segera mengambil langkah tegas guna menyelesaikan sengketa internal tersebut. 

"Kami menilai Pemda Seruyan sebagai Pengawas Koperasi sangat diperlukan turun tangan membantu mencarikan jalan keluarnya agar aktivitas koperasi tidak kembali ricuh, serta memastikan bahwa hak-hak anggota dapat tersalurkan dengan benar," jelasnya.

Menurut anggota, pemerintah perlu melakukan klarifikasi legalitas kepengurusan, memfasilitasi musyawarah luar biasa, hingga memberikan pendampingan hukum apabila diperlukan.

Krisis Kepercayaan Harus Ditangani Serius

Pengamat koperasi lokal menilai, kericuhan ini menandakan terjadinya krisis kepercayaan yang akut di tubuh Koperasi Sembuluh II. Jika tidak segera ditangani, konflik berpotensi menghambat kinerja koperasi, merugikan anggota, dan memicu konflik lanjutan di masa mendatang.

Peristiwa ini menjadi catatan penting bahwa tata kelola koperasi harus dijalankan secara transparan, profesional, dan bebas dari konflik internal yang berkepanjangan.


(*bw_mencarikeadilan.com)