Kuala pembuang ll Seruyan, https://www.mencarikeadilan.com.//12 Desember 2025 — Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Seruyan kembali menunjukkan keseriusannya. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Seruyan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 57 bungkus dengan total berat 14,49 gram, hasil sitaan dari empat tersangka yang saat ini masih dalam proses penyidikan.
Pemusnahan digelar pada Jumat sore, pukul 14.00 WIB, di halaman depan Aula Patriatama 95 Polres Seruyan. Proses berlangsung terbuka, menghadirkan berbagai unsur penegak hukum dan instansi terkait untuk memastikan setiap tahap dilakukan sesuai prosedur dan memenuhi asas transparansi publik.
Kegiatan dipimpin langsung oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Seruyan, IPDA Dwi Priyono, S.H. Ia menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga langkah strategis untuk mencegah potensi penyalahgunaan kembali barang sitaan.
“Pemusnahan hari ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik sekaligus langkah preventif agar barang bukti sitaan tidak disalahgunakan kembali. Ini menunjukkan keseriusan Polres Seruyan dalam memerangi peredaran narkoba,” tegas IPDA Dwi Priyono di hadapan peserta kegiatan.
Dari pihak Kejaksaan Negeri Seruyan, hadir Penuntut Umum beserta staf yang memantau langsung jalannya proses pemusnahan. Kehadiran mereka menjadi bagian dari mekanisme pengawasan agar bukti-bukti yang disita dalam penanganan kasus narkotika benar-benar dimusnahkan sesuai aturan hukum.
Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan juga ambil bagian, memastikan metode dan prosedur pemusnahan memenuhi standar kesehatan dan tidak menimbulkan risiko lingkungan.
Barang bukti yang dimusnahkan mungkin terlihat kecil dari sisi nominal berat, namun menurut penyidik, keberadaan 57 bungkus tersebut memberi gambaran pola peredaran yang mencerminkan modus jaringan kecil yang menyebar di lapisan bawah masyarakat.
Paket-paket kecil yang disita dari empat tersangka berbeda ini memperlihatkan indikasi aktivitas distribusi bertahap yang kerap digunakan untuk menghindari deteksi.
Pemusnahan ini juga mempertegas bahwa Polres Seruyan tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada akuntabilitas penanganan barang bukti, sebuah aspek yang kerap menjadi perhatian publik dalam kasus-kasus narkotika.
Kolaborasi aparat kepolisian, kejaksaan, dan dinas kesehatan dalam kegiatan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemberantasan narkoba harus bersifat lintas sektor.
Langkah ini sekaligus menutup ruang keraguan terhadap integritas penanganan barang bukti serta memperlihatkan bahwa setiap proses dipantau oleh lembaga terkait.
Di akhir kegiatan, Polres Seruyan mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
Dalam perang panjang melawan peredaran gelap, dukungan informasi dari warga dinilai sebagai elemen yang tidak bisa dipisahkan dari keberhasilan penindakan.
Dengan dimusnahkannya puluhan bungkus sabu ini, Polres Seruyan menegaskan bahwa komitmen mereka tidak berhenti di penangkapan—tetapi berlanjut hingga memastikan setiap gram barang bukti hilang dari potensi penyalahgunaan, memperkuat garis pertahanan Seruyan dari ancaman narkotika.
As_Mencarikeadilan.com.