Ticker

6/recent/ticker-posts

Pekerja Dari Luar, Warga Disingkirkan, Drainase Amburadul, Dana Desa Bermasalah - Kepemimpinan Kades Sako Duo Mawardi Dipertanyakan



Kerinci-https://www.mencarikeadilan.com Polemik proyek drainase Dana Desa tahun 2025 di Sako Duo, Kecamatan Kayu Aro Barat, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya diduga dikerjakan secara asal-asalan serta mengabaikan pemberdayaan masyarakat lokal, kini muncul perhatian publik pada aspek transparansi, akuntabilitas, dan kemungkinan terjadinya penyimpangan anggaran. Kamis, 11/12/2025

Hasil penelusuran lanjutan media ini menemukan fakta lapangan yang semakin memperkuat dugaan ketidaksesuaian teknis. Sejumlah warga menyebut volume pekerjaan tak berbanding lurus dengan pagu anggaran proyek. “Kalau melihat bentuk dan ukuran drainase yang sedang dikerjakan, kami semakin curiga ada pengurangan spesifikasi. Tidak masuk akal bila serapannya sesuai RAB,” ujar salah satu warga Sako Duo.

Kekecewaan warga semakin memuncak setelah dipastikan pekerja drainase seluruhnya berasal dari luar, bukan warga Sako Duo. Hal ini bertolak belakang dengan kebijakan Padat Karya Dana Desa, di mana pembangunan fisik semestinya menjadi motor ekonomi lokal.
“Seolah-olah warga Sako Duo tidak dibutuhkan. Kami melihat proyek ini hanya untuk segelintir orang, bukan untuk kepentingan desa,” ungkap seorang pemuda desa.

Di tengah keluhan tersebut, tidak ada sosialisasi, tidak ada musyawarah tambahan, dan tidak ada revisi arah kebijakan meski Dana Desa tahap II tahun 2025 dinonaktifkan (kena penalti) akibat kelalaian administratif pemerintah desa. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengapa proyek fisik tetap dipaksakan berjalan ketika anggaran bermasalah?

Selain sorotan terhadap kepala desa, gelombang kritik kini mengarah ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Warga menilai fungsi kontrol BPD tidak berjalan.
“Kalau BPD menjalankan tugasnya, kelalaian ini tidak akan terjadi sejauh ini. Tetapi saat warga kecewa, mereka justru diam,” ujar tokoh masyarakat setempat dengan nada kecewa.

Upaya klarifikasi yang terus dilakukan masih menemui jalan buntu. Kades Sako Duo Mawardi diduga memblokir kontak wartawan setelah dimintai konfirmasi. Selain itu, kunjungan ke kantor desa kembali mendapati gedung dalam keadaan tertutup tanpa satu pun perangkat desa yang hadir.

Sikap tertutup ini memunculkan kesan bahwa kepala desa menghindar dari akuntabilitas publik. Padahal, pemerintah desa sejatinya wajib transparan dalam mengelola Dana Desa, terlebih di tengah polemik seperti saat ini.

Sejumlah warga, tokoh masyarakat , staf desa secara terbuka berharap ada audit teknis dan investigasi anggaran. Mereka menilai permasalahan drainase Sako Duo bukan hanya soal kualitas bangunan, tetapi terkait

Kemungkinan penyimpangan volume (mark up atau pengurangan)

Penggunaan dana di luar prinsip Padat Karya

Proyek fisik yang dipaksakan meski Dana Desa terkena penalti

Minimnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa

Hingga edisi lanjutan ini diterbitkan, media ini masih menunggu klarifikasi resmi dari Kepala Desa Mawardi terkait seluruh temuan di lapangan. Hak jawab terbuka lebar sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Jika klarifikasi disampaikan, akan dipublikasikan dalam edisi berikutnya.(JO)