Katingan ll https://www.mencarikeadilan.com.//— Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Dalam rangkaian operasi sejak November hingga awal Desember, aparat berhasil mengungkap delapan perkara dengan total barang bukti 359,97 gram sabu, salah satu capaian terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
Press release dipimpin langsung Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., didampingi Kasatres Narkoba Iptu Affan Efendi Batu Bara, S.H., M.H., Kasihumas Iptu Moh. Mastur, S.H., Kapolsek Katingan Hulu Iptu Yubambang Kusnady, S.H., serta Kanit Propam Ipda Gede Pastika.
Empat Kecamatan, Delapan Perkara
Pengungkapan dilakukan tersebar di empat kecamatan, masing-masing mencatat temuan dengan pola peredaran yang berbeda:
Katingan Hilir: 2 perkara – 2,55 gram
Katingan Tengah: 2 perkara – 10,72 gram
Tewang Sanggalang Garing: 3 perkara – 339,18 gram
Katingan Hulu: 1 perkara – 7,52 gram
Total tersangka yang diamankan: 9 orang, termasuk 4 perempuan.
Kapolres Chandra menegaskan bahwa peredaran sabu di wilayah Katingan masih beririsan kuat dengan aktivitas ekonomi informal yang sulit diawasi, termasuk tambang emas rakyat.
“Total delapan perkara dengan barang bukti 359,97 gram telah kami amankan. Ini menunjukkan bahwa jaringan masih mencoba memanfaatkan celah di wilayah-wilayah terpencil,” ujarnya.
Pengungkapan Terbesar: Dua Wanita, 317,83 Gram Sabu dari Tambang Emas
Kasus yang menjadi sorotan publik berasal dari Tambang Emas Desa Karya Unggang, Kecamatan Tewang Sanggalang Garing. Di lokasi inilah polisi menangkap dua perempuan yang diduga membawa sabu dalam jumlah besar.
Pengungkapan dilakukan pada dua titik berbeda:
TKP 1: 72 paket sabu – 69,47 gram
TKP 2: 15 paket sabu – 248,36 gram
Total 317,83 gram dari dua lokasi tersebut, menjadikannya pengungkapan paling signifikan dalam periode ini.
Hasil penyelidikan awal mengindikasikan pola peredaran yang memanfaatkan mobilitas para penambang dan kondisi geografis yang jauh dari pemukiman, membuat transaksi lebih sulit terpantau.
Kasus Berbeda di Hulu: Tersangka Sakit Keras Tetap Diproses
Pada kasus lain di Katingan Hulu, polisi menangkap seorang tersangka berinisial O, yang diketahui menderita kanker usus dengan kondisi fisik sangat memprihatinkan. Tersangka buang air besar melalui saluran medis di perut dan bergantung pada selang yang dipasang rumah sakit.
Melihat kondisi tersebut, penyidik memberikan penangguhan penahanan agar tersangka dapat menjalani kemoterapi di Rumah Sakit Bhayangkara. Namun, Kapolres menegaskan bahwa langkah kemanusiaan itu tidak menghentikan proses hukum. “Perkara tetap berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Fokus Baru: Narkoba di Area Pertambangan
Pengungkapan besar di tambang emas menjadi alarm keras bagi aparat. Polres Katingan memastikan pengawasan di kawasan pertambangan rakyat akan diperketat, terutama karena lokasi-lokasi terpencil kerap dimanfaatkan jaringan narkoba untuk distribusi sabu dalam paket-paket kecil yang mudah berpindah tangan.
Operasi lanjutan juga disiapkan untuk memutus rantai suplai, termasuk penelusuran jalur masuk barang haram tersebut ke wilayah Katingan.(As/hum)