Seruyan https://www.mencarikeadilan.com.ll – Jalur lintas antar kabupaten kembali menjadi sorotan dalam peredaran narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan berhasil mengungkap dugaan pengiriman sabu dalam jumlah signifikan dengan mengamankan seorang pengendara mobil Daihatsu Terios di ruas Jalan Jenderal Sudirman, lintas Sampit–Pangkalan Bun.
Penindakan dilakukan pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 17.20 WIB. Saat itu, personel Satresnarkoba yang tengah melakukan patroli pengawasan mencurigai sebuah mobil Terios berwarna silver dengan nomor polisi KH 1xx1 LA. Kecurigaan tersebut bukan tanpa alasan, mengingat jalur tersebut kerap dimanfaatkan sebagai lintasan distribusi narkotika antarwilayah.
Mobil tersebut akhirnya dihentikan di Kilometer 80, tepatnya di Desa Selunuk, Kabupaten Seruyan. Pengemudi berinisial S, seorang laki-laki dewasa, diminta keluar dari kendaraan untuk menjalani pemeriksaan sesuai prosedur hukum.
Untuk menjamin transparansi dan mencegah potensi sengketa hukum, petugas menghadirkan saksi dari masyarakat setempat, yakni Mislan Antoni bin Ramlan (Alm) selaku Ketua RW dan Sabar bin Sujono (Alm) sebagai warga. Surat perintah tugas turut diperlihatkan dan dibacakan sebelum penggeledahan dilakukan.
Hasil penggeledahan badan dan tas selempang hitam milik S tidak menemukan barang mencurigakan. Namun, ketika pemeriksaan dilanjutkan ke bagian dalam kendaraan, petugas menemukan satu paket narkotika Golongan I jenis sabu-sabu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, paket tersebut memiliki berat bruto 17,85 gram, jumlah yang mengindikasikan kuat dugaan bukan untuk konsumsi pribadi, melainkan bagian dari rantai peredaran narkotika.
Tersangka S beserta barang bukti sabu-sabu dan mobil Daihatsu Terios langsung diamankan ke Mapolres Seruyan guna menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik kini mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas, termasuk jalur distribusi dan pihak penerima.Tersangka inisial S ini adalah residivis yang baru keluar dari lapas dengan status bebas bersyarat dan Pihak satres Narkoba Seruyan juga dulu yang meringkusnya dalam kasus yang sama.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa jalur lintas Sampit–Pangkalan Bun masih rawan dimanfaatkan sebagai koridor peredaran narkoba, sekaligus menunjukkan pentingnya patroli aktif dan berbasis intelijen di titik-titik strategis.
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, melalui Kasatresnarkoba menegaskan komitmen kepolisian untuk terus menggencarkan penindakan terhadap peredaran narkotika tanpa pandang bulu. Masyarakat juga diimbau berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum.
Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bahwa perang terhadap narkoba di wilayah Seruyan belum selesai, dan pengawasan terhadap jalur transportasi darat akan terus diperketat demi melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.