Ticker

6/recent/ticker-posts

Pencurian Sawit KUD di Seruyan Tengah Berujung Pembakaran Pickup, Dua Pelaku Buron



SERUYAN ll SERUYAN TENGAH // https://www.mencarikeadilan.com.ll— Aksi pencurian buah kelapa sawit kembali terjadi di wilayah Kabupaten Seruyan dan memicu kemarahan warga hingga berujung pembakaran kendaraan milik terduga pelaku. Peristiwa ini terjadi di Blok 16/17 perkebunan milik Koperasi Produsen Serba Usaha (KSU) Usaha Bersama, Desa Bumi Jaya, Kecamatan Seruyan Tengah, pada Senin (2/2/2026).

Berdasarkan penelusuran di lapangan, kejadian bermula saat petugas keamanan KUD tengah melakukan patroli rutin di area kebun yang kerap menjadi sasaran pencurian. Dalam pengintaian tersebut, mereka mendapati dua orang pria tengah memuat tandan buah segar (TBS) sawit ke dalam sebuah mobil pickup Kijang Kapsul berwarna hitam.

Merasa aksi tersebut mencurigakan, petugas security segera menghubungi warga sekitar untuk membantu mengamankan para pelaku. Dalam waktu singkat, puluhan warga berdatangan ke lokasi. Namun, sebelum berhasil ditangkap, kedua terduga pelaku nekat melarikan diri meninggalkan kendaraan dan hasil curian mereka di tempat kejadian.

Situasi di lokasi pun memanas. Emosi warga yang sudah lama resah dengan maraknya pencurian sawit tak terbendung. Massa kemudian membakar mobil pickup yang diduga digunakan sebagai sarana kejahatan tersebut. Api melalap kendaraan hingga rusak berat sebelum akhirnya dipadamkan.

Dari lokasi kejadian, aparat bersama petugas KUD mengamankan barang bukti berupa sekitar 100 janjang buah sawit, dua buah egrek (alat pemanen sawit), serta satu unit mobil pickup Kijang Kapsul yang telah terbakar.

Kasus ini kini ditangani oleh Polres Seruyan. Berdasarkan hasil identifikasi awal, dua terduga pelaku diketahui berinisial S dan Y yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).


Kapolsek Seruyan Tengah, IPDA Martono, S.M., membenarkan kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pendalaman, mengumpulkan keterangan saksi, serta memburu dua pelaku yang sudah masuk DPO,” tutur Ipda Martono.

Meski memahami kemarahan warga, pihak kepolisian mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Kami mengimbau warga tetap menjaga ketertiban dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat. Pembakaran kendaraan tetap menjadi bagian yang akan kami evaluasi secara hukum,” tegasnya.

Peristiwa ini kembali membuka persoalan klasik di Seruyan: lemahnya pengawasan kebun dan tingginya potensi konflik antara warga, pelaku pencurian, dan pengelola perkebunan. Tanpa langkah preventif yang lebih serius, insiden serupa berpotensi terus berulang.

Polres Seruyan menyatakan akan meningkatkan patroli di kawasan rawan pencurian sawit serta berkoordinasi dengan pihak koperasi untuk memperkuat sistem keamanan kebun.


*As_mencarikeadilan.com.