Seruyan l https://www.mencarikeadilan.com//Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) mulai mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026 dengan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2025 di Kecamatan Hanau, Selasa (7/4/2026).
Langkah ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan tertib, transparan, dan sesuai prinsip demokrasi.
Kepala DPMDes, Rusdi Hidayat, menegaskan bahwa sosialisasi tersebut bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bagian dari strategi menyeluruh dalam memperkuat kesiapan desa, baik secara teknis maupun administratif.
“Sosialisasi ini bertujuan memastikan kesiapan teknis dan administratif, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mewujudkan pemilihan yang transparan, akuntabel, dan efisien,” tegas Rusdi.
Ia menekankan, pemahaman terhadap regulasi menjadi faktor krusial untuk mencegah potensi konflik dan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkades. Karena itu, kegiatan ini juga difokuskan pada pendampingan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 36 desa yang akan menjadi panitia pemilihan di masing-masing wilayah.
Menurutnya, Perda Nomor 9 Tahun 2025 telah mengatur secara rinci seluruh mekanisme Pilkades, mulai dari pembentukan panitia, proses pencalonan, hingga pemungutan suara. Dengan pemahaman yang seragam, setiap pihak diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
“Kami ingin memastikan panitia dan BPD memahami peran masing-masing. Sinergi menjadi kunci agar Pilkades berjalan sukses,” ujarnya.
Lebih jauh, Rusdi menegaskan pentingnya menjaga integritas demokrasi di tingkat desa. Pilkades harus menjadi ajang yang menjunjung tinggi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
DPMDes juga berharap sosialisasi ini mampu melahirkan pemimpin desa yang berkualitas serta dipercaya masyarakat, sekaligus mendorong percepatan pembangunan di tingkat desa.
Kegiatan yang digelar di Gedung Serba Guna Desa Pembuang Hulu 2 itu dihadiri sejumlah camat, di antaranya Camat Hanau, Seruyan Hulu, Seruyan Tengah, Suling Tambun, dan Danau Seluluk, serta anggota BPD dari 36 desa dan berbagai undangan lainnya.
Melalui langkah ini, pemerintah daerah menegaskan keseriusannya dalam mengawal Pilkades agar berjalan bersih, tertib, dan berintegritas.
*As_Mencarikeadilan.com.