KERINCI – www.mencarikeadilan.com. Desakan masyarakat agar dilakukan audit terhadap pengelolaan Dana Desa Sungai Sampun, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, terus menguat. Warga berharap laporan dan informasi yang berkembang tidak berhenti sebagai isu, tetapi ditindaklanjuti melalui pemeriksaan resmi oleh instansi yang berwenang.
Menurut sejumlah warga, audit menyeluruh diperlukan untuk memastikan seluruh penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2024 dan 2025 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. Langkah tersebut dinilai penting agar tidak muncul spekulasi maupun dugaan yang berkepanjangan di tengah masyarakat.
"Kalau memang semua kegiatan sudah sesuai aturan, tentu hasil audit akan membuktikannya. Namun apabila ditemukan penyimpangan, kami berharap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar salah seorang warga.
Masyarakat mengaku mempertanyakan sejumlah kegiatan pembangunan yang dinilai belum memberikan manfaat optimal. Selain itu, berkembang pula dugaan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan sehingga memunculkan permintaan agar dilakukan pemeriksaan fisik maupun administrasi terhadap seluruh kegiatan yang dibiayai Dana Desa.
Warga berharap Inspektorat Kabupaten Kerinci segera melakukan audit investigatif sebagai langkah awal untuk memberikan kepastian kepada masyarakat. Bila dalam proses audit ditemukan indikasi pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara, masyarakat meminta agar hasil pemeriksaan diteruskan kepada Aparat Penegak Hukum untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Sungai Sampun belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai informasi dan dugaan yang berkembang. Tim media tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi apabila telah diterima.(Jo Korean)