KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda., melantik dan mengambil sumpah/janji sejumlah pejabat struktural dan fungsional, Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2024, serta Kepala Desa terpilih, Senin (10/8/2026).
Pelantikan yang berlangsung khidmat di Kuala Pembuang tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus menegaskan tuntutan terhadap aparatur agar bekerja profesional, disiplin dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Dalam arahannya, Ahmad Selanorwanda memberikan penekanan keras kepada pejabat yang baru dilantik. Ia mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah dan tanggung jawab kepemimpinan yang harus dibuktikan melalui kinerja.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Seruyan, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada saudara-saudari yang baru dilantik. Ini adalah momentum dan sejarah, sekaligus menjadi penyemangat untuk melaksanakan tugas dengan baik, penuh semangat dan bertanggung jawab,” ujar Ahmad.
Menurut Wanda, proses seleksi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mendapatkan aparatur terbaik yang memiliki kompetensi, integritas dan rekam jejak yang sesuai untuk mengemban jabatan strategis.
Ia menegaskan, tidak boleh ada sekat antara aparatur senior dan junior dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Tidak ada urusan usia senior dan junior. Yang terpenting adalah bagaimana menjalankan tugas dan fungsi dengan baik. Para asisten memiliki tugas membantu mengoordinasikan berbagai urusan pemerintahan,” tegasnya.
Bupati juga meminta pejabat yang baru dilantik memahami secara menyeluruh tugas pokok dan fungsi masing-masing. Mulai dari tugas perangkat daerah, sekretariat, bidang hingga jajaran yang berada di bawahnya.
“Anda adalah seorang pemimpin, seorang leader. Pelajari tugas dan fungsi masing-masing jabatan, koordinasikan, bagi tugas dan pastikan seluruh organisasi dapat bekerja maksimal sesuai nomenklatur dan bidangnya,” katanya.
Untuk menggambarkan tanggung jawab seorang pemimpin perangkat daerah, Ahmad mengibaratkan organisasi pemerintahan seperti sebuah kapal yang sedang berlayar menuju tujuan.
Dalam analogi tersebut, kepala perangkat daerah merupakan kapten yang bertanggung jawab memastikan seluruh bagian organisasi bergerak menuju tujuan yang sama.
“Kapal itu dibuat bukan untuk bersandar di pelabuhan. Seorang kepala dinas bukan hanya duduk setelah dilantik menjadi kepala dinas. Harus bekerja, merangkul, memberdayakan semua pihak dan menjalankan program-program strategis maupun rutin dengan baik,” tegasnya.
Ia menekankan, seluruh program yang dijalankan perangkat daerah tidak boleh berjalan tanpa arah. Setiap kebijakan dan program harus bermuara pada pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Seruyan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, pejabat yang telah menerima amanah diminta tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi mampu memastikan organisasi yang dipimpinnya bergerak efektif dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bupati menyebut pengambilan sumpah/janji tersebut sebagai salah satu momentum penting dalam perjalanan karier mereka sebagai aparatur negara.
Namun, status sebagai PNS, kata dia, harus diikuti dengan kesadaran bahwa menjadi aparatur sipil negara merupakan pilihan sekaligus tanggung jawab pribadi.
“Menjadi PNS adalah pilihan saudara. Bukan pilihan orang tua, bukan pilihan calon mertua dan bukan pilihan asal-asalan. Oleh karena itu, pelajari undang-undang, pelajari ketentuan dan pahami tempat saudara ditugaskan,” ujarnya.
Ahmad meminta PNS baru membangun karakter, moralitas, disiplin dan semangat pengabdian sejak awal menjalankan tugas.
Ia tidak ingin aparatur yang baru direkrut justru menjadi beban bagi organisasi.
“Jadikan status sebagai ASN sebagai sesuatu yang menjadi tumpuan pengabdian dan masa depan. Saya tidak ingin mendengar ada PNS yang tidak disiplin, hanya mengganggu atau tidak menjalankan tugasnya,” tegasnya.
Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Bupati Seruyan H.supian, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan Harsandi, unsur Forkopimda, Plh. Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, insan pers, pejabat yang dilantik, PNS penerima SK, serta Kepala Desa terpilih beserta keluarga dan tamu undangan lainnya.
Selain menjadi agenda pengisian dan penguatan struktur pemerintahan, pelantikan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa setiap jabatan memiliki konsekuensi kinerja.
Bagi pejabat struktural dan fungsional, amanah tersebut harus diwujudkan melalui kerja nyata. Sementara bagi PNS baru, status sebagai ASN harus dibuktikan dengan disiplin, integritas dan tanggung jawab.
Pesan Bupati menjadi jelas: jabatan bukan tempat untuk bersandar, melainkan amanah untuk bekerja dan memastikan pemerintahan hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Seruyan.(*As)