Www, Mencari Keadilan, Com, - LEMBAGA BANTUAN HUKUM PENGACARA & PARALEGAL PENDAMPING HUKUM DESA
(DPN LBH P3HD)
BERSINERGI MEMBANGUN KEADILAN DARI DESA UNTUK INDONESIA
"Mencetak Kader Hukum yang Berintegritas, Mengabdi, dan Menegakkan Keadilan Sejati dari Desa untuk Indonesia."
INSTANSI TERKAIT DAN KERJASAMA STRATEGIS
DPN LBH P3HD menjalin kemitraan aktif dengan berbagai instansi dan lembaga untuk memperkuat akses keadilan, meningkatkan kapasitas paralegal, dan menghadirkan layanan hukum yang merata hingga pelosok desa.
PEMERINTAHAN PUSAT
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM REPUBLIK INDONESIA: Pembinaan dan pengawasan bantuan hukum
- KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA: Sinergi dalam penyuluhan hukum dan penindakan pelanggaran hukum bagi masyarakat
- KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA: Kerja sama dalam perlindungan hukum dan ketertiban masyarakat
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI: Penguatan kapasitas pemerintahan desa dan paralegal desa
- KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI: Dukungan program desa dan pemberdayaan masyarakat
- BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL (BPHN): Pengembangan jaringan dan penyebarluasan kesadaran hukum
PEMERINTAHAN DAERAH
- PEMERINTAH PROVINSI: Dukungan kebijakan dan program layanan hukum di tingkat provinsi
- PEMERINTAH KABUPATEN / KOTA: Sinergi pelaksanaan program dan pendampingan hukum di wilayah kabupaten/kota
- KECAMATAN: Koordinasi penyelenggaraan layanan hukum dan pembinaan kader di tingkat kecamatan
- PEMERINTAH DESA DAN KELURAHAN: Mitra utama dalam pendampingan warga, penyuluhan hukum, dan pelaksanaan program di tingkat akar rumput
LEMBAGA & MITRA STRATEGIS
- PERGURUAN TINGGI: Kolaborasi pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat
- ORGANISASI PROFESI HUKUM: Peningkatan kapasitas dan kompetensi paralegal serta tenaga pendamping hukum
- LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT / NGO: Pendampingan program dan bantuan hukum bagi masyarakat
- APARAT PENEGAK HUKUM LAINNYA: Kolaborasi penanganan kasus dan bantuan hukum terpadu
- TOKOH ADAT, AGAMA DAN MASYARAKAT: Penguatan nilai-nilai lokal dan penyelesaian masalah secara musyawarah
TUJUAN KERJASAMA
- Memperluas akses bantuan hukum hingga ke tingkat masyarakat
- Meningkatkan kualitas layanan hukum yang profesional dan berintegritas
- Membangun kesadaran hukum masyarakat secara berkelanjutan
- Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
"Keadilan tidak menunggu, keadilan harus diperjuangkan, dan kini perjuangan itu dimulai dari desa-desa kita tercinta."
BENTUK KERJASAMA
- Pendidikan & Pelatihan Paralegal
- Penyuluhan & Bantuan Hukum
- Pendampingan Masyarakat & Desa
- Penelitian & Pengembangan Hukum
- Program Pemberdayaan Masyarakat
- Pertukaran Data & Informasi
BERSAMA KITA KUAT, BERSINERGI KITA HEBAT,
KEADILAN DAPAT DIRASAKAN OLEH SEMUA!
NILAI-NILAI DASAR
- INTEGRITAS: Menjunjung tinggi kejujuran dan keadilan
- PROFESIONAL: Bekerja secara kompeten dan bertanggung jawab
- HUMANIS: Mengabdi dengan hati, melayani tanpa pamrih
- BERKEADILAN: Berpihak pada kebenaran dan kepentingan rakyat
LEMBAGA BANTUAN HUKUM PENGACARA & PARALEGAL PENDAMPING HUKUM DESA
LBH P3HD
"MENEGAKKAN KEADILAN DARI AKAR RUMPUT"
MUHAMMAD ALI, SH., MH.
Pewarta : Amsiruddin . Mbk