Ticker

6/recent/ticker-posts

JARINGAN SABU DIGEMPUR! 593 GRAM DISITA, TIGA ORANG DICIDUK SATRESNARKOBA POLRES SERUYAN


SERUYAN, — Perang terhadap narkoba di Bumi Gawi Hatantiring kembali memakan korban.Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di wilayah Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Sebanyak 593 gram sabu yang dikemas dalam tujuh paket diamankan dalam penggerebekan di Jalan Jenderal Sudirman Km 142, Desa Pembuang Hulu I, Sabtu (19/9/2026) pagi.
Dalam operasi tersebut, satresnarkoba mengamankan tiga orang, yakni AM alias Aris, M alias Mahen, dan AF alias Betung. Ketiganya diamankan sekitar pukul 07.30 WIB di depan sebuah pondok di kawasan tersebut.

Pengungkapan kasus dipimpin Kasatresnarkoba Polres Seruyan AKP Adhy Heriyanto,  berdasarkan perintah Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi.

Kapolres Seruyan mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Tidak ada toleransi untuk narkoba di Seruyan. Siapapun, dari manapun, akan kami sikat habis dan Ratakan” tegas Beddy.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penguasaan dan peredaran sabu di wilayah Hanau. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan.

Setelah memperoleh informasi dan mengidentifikasi target, petugas bergerak ke lokasi hingga mengamankan ketiga orang tersebut.

Dalam penggeledahan badan terhadap Aris, polisi tidak menemukan barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Sementara dari Mahen dan AF petugas mengamankan masing-masing satu unit telepon seluler.


Tim satresnarkoba kemudian meminta keterangan Aris mengenai keberadaan narkotika yang diduga dikuasainya. Berdasarkan laporan kepolisian, Aris menunjukkan lokasi penyimpanan yang berada di bagian belakang mobil Honda Brio warna abu-abu baja metalik.


Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. Di balik plat nomor mobil, polisi menemukan sebuah tas belanja warna hijau.

Di dalam tas tersebut terdapat enam gumpalan yang dibalut lakban warna cokelat. Setelah dibuka, gumpalan itu berisi beberapa paket yang diduga narkotika jenis sabu.


Penggeledahan kendaraan kemudian dilanjutkan. Tim satresnarkoba kembali menemukan satu paket kecil yang diduga sabu di balik karpet dasbor bagian depan mobil.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, polisi mengamankan total tujuh paket sabu dengan berat 593 gram.

Selain narkotika, petugas juga menyita bong, dua pipet kaca, dua sedotan warna pink, sendok sabu yang dibuat dari potongan sedotan, plastik klip kosong, sobekan tisu, plastik pembungkus, tas belanja, potongan lakban, tiga unit telepon seluler, serta satu unit mobil Honda Brio.
Saat seluruh barang bukti dan ketiga orang yang diamankan  di Mapolres Seruyan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.


Polres Seruyan masih mendalami peran masing-masing dari ketiga orang tersebut, termasuk asal-usul sabu dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredarannya.

Kapolres Beddy menegaskan pengungkapan ratusan gram sabu tersebut tidak menjadi akhir dari upaya pemberantasan narkotika di Seruyan.

“Ini baru permulaan. Kami akan kejar sampai ke akar-akarnya. Saya minta masyarakat jangan takut melapor. Perang ini tidak bisa dimenangkan polisi sendirian melainkan Sinergitas semua pihak,” ujarnya.

Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Dengan barang bukti mencapai 593 gram, kasus ini masih terus dikembangkan. Polres Seruyan berupaya mengungkap secara utuh asal barang, tujuan peredaran, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Proses hukum terhadap ketiga orang yang diamankan juga masih berjalan. Status dan keterlibatan masing-masing akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan pembuktian dalam proses hukum.(*As)