Ticker

6/recent/ticker-posts

Tim Intelijen Kejaksaan Amankan Jaksa Gadungan di Palangka Raya, Tipu Korban Rp5 Juta dengan Modus Urus Perceraian



PALANGKA RAYA-https://www.mencarikeadilan.com Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah bersama Intelijen Kejaksaan Negeri Palangka Raya dan Tim Penyidik Polda Kalteng berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai jaksa gadungan.

Pelaku berinisial ARYO SANTOSO diamankan di rumahnya di Perumahan Pondok Matra, Jalan Matal, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, pada Senin (21/9/2026) sekira pukul 00.15 WIB.

Pengamanan tersebut berawal dari laporan pengaduan Sdri. GN ke Kantor Kejaksaan Negeri Palangka Raya pada Minggu (20/9/2026) pukul 19.30 WIB. Laporan itu terkait dugaan penipuan dan pemalsuan surat yang dilakukan pelaku dengan mengatasnamakan Jaksa pada bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, S.H., M.H. dalam siaran pers Nomor: PR-36/O.2.3/Kph/09/2026 menjelaskan, pelaku bahkan memiliki atribut berupa ID Card dengan pas foto menggunakan seragam Kejaksaan lengkap.

"Perkenalan korban dengan pelaku berawal dari pelaku selaku driver GrabCar yang dipesan korban melalui aplikasi," ujar Dodik.

Setelah berkenalan, pelaku menjanjikan korban dapat membantu mengurus perceraian dengan suaminya. Pelaku mengaku memiliki kenalan seorang hakim di Pengadilan Agama Palangka Raya.

Karena bujuk rayu tersebut, korban telah mengirimkan uang kepada pelaku sebanyak 4 kali transaksi melalui Bank BCA atas nama ARYO SANTOSO dan 1 kali atas nama Tri Pujiati dengan total sebesar Rp5.000.000, serta pernah memberikan uang tunai sebesar Rp50.000.

Berdasarkan laporan tersebut dan Laporan Polisi Nomor: STTLP/240/IX/YAN.2.5./2026/SPKT tanggal 20 September 2026, Asisten Intelijen Kejati Kalteng Hendri Hanafi, S.H., M.H. bersama tim langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku untuk dibawa ke Mapolda Kalteng guna proses lebih lanjut.

Dalam keterangannya, Kajati Kalteng melalui Asintel Hendri Hanafi, S.H., M.H. mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pegawai Kejaksaan.

(Bony A/Red)

*Sumber: Siaran Pers Kejati Kalteng*
*Kasi Penkum Kejati Kalteng - Dodik Mahendra, S.H., M.H.*