Ticker

6/recent/ticker-posts

Diduga Dua Lokasi Kampung Narkoba, Polres Pesisir Barat Grebek Dan Amankan Dua Tersangka Pelaku dan Sita Ganja 67,64 Gram




PESISIR BARAT LAMPUNG-https://www.mencarikeadilan.com
Polres Pesisir Barat mengamankan dua orang terduga pelaku dalam operasi penegakan hukum narkotika di dua lokasi berbeda, yakni Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, dan Pekon Padang Haluan, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, pada Rabu , (21/10/2026).

Dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, mulai dari alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu hingga ganja dengan berat bruto total 67,64 gram.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB itu melibatkan 25 personel gabungan dari Satresnarkoba, Satreskrim, Satintelkam, Satsamapta, Sipropam, dan Sihumas Polres Pesisir Barat. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Barat, AKP Joko Setiawan, S.H.

Dua Terduga Pelaku Diamankan di Lokasi Berbeda
Di lokasi pertama, tepatnya di Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, petugas mengamankan seorang pria berinisial DS, berusia 46 tahun, sekitar pukul 08.30 WIB.

Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, polisi menemukan dua unit telepon genggam, lima plastik klip ukuran sedang, sembilan plastik klip ukuran kecil, dua perangkat alat isap yang diduga digunakan untuk sabu, satu kaca pyrex, satu jarum, serta dua korek api.

Selanjutnya, sekitar pukul 09.30 WIB, petugas melakukan penindakan di lokasi kedua, yakni Pekon Padang Haluan, Kecamatan Krui Selatan. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial M alias B turut diamankan.

Dari lokasi kedua, polisi menyita ganja yang diduga sebagai narkotika dengan rincian berat bruto 1,57 gram, 2,06 gram, dan 64,01 gram. Dengan demikian, total berat bruto ganja yang disita mencapai 67,64 gram.

Selain itu, petugas mengamankan 38 bungkus kertas papir merek ROYO, satu plastik klip berisi kertas papir, satu buku, satu kaleng cat, satu dompet hitam, satu unit telepon genggam Samsung A05 warna perak, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam.

Polisi juga menyita sejumlah uang tunai dalam berbagai pecahan. Namun, kaitan uang tersebut dengan dugaan transaksi narkotika masih perlu dibuktikan melalui proses penyidikan.

Polisi Kembangkan Asal Barang Bukti
Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Joko Setiawan, S.H., membenarkan adanya penindakan terhadap dua terduga pelaku tersebut.

“Benar, hari ini Rabu , (21/10/2026) kami dari Satresnarkoba Polres Pesisir Barat melaksanakan KRYD Gakkum Narkoba serentak dengan kekuatan 25 personel gabungan. Kami berhasil mengamankan dua orang di dua tempat kejadian perkara berbeda, yakni di Pekon Rawas dan Pekon Padang Haluan,” ujar AKP Joko Setiawan.

Ia menjelaskan, dari lokasi pertama petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan sabu. Sementara dari lokasi kedua, petugas menyita ganja dengan berat bruto total 67,64 gram beserta sejumlah barang lainnya.

Menurutnya, kedua terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Pesisir Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Selanjutnya, terhadap kedua terduga pelaku berikut barang bukti diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Pesisir Barat guna proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan mengembangkan kasus ini untuk mengetahui asal barang tersebut,” tegasnya.

Polres Pesisir Barat Ajak Masyarakat Berperan Aktif
Sementara itu, Kabag Ops Polres Pesisir Barat Kompol Rohmadi, S.H., menegaskan bahwa kegiatan penegakan hukum terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika akan terus ditingkatkan.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Jika mengetahui adanya peredaran narkoba, segera laporkan melalui Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis atau datang langsung ke Polres Pesisir Barat,” ujar Kompol Rohmadi.

Polres Pesisir Barat menyatakan kegiatan KRYD Gakkum Narkoba berlangsung dalam situasi aman, kondusif, dan terkendali.

Proses penyidikan selanjutnya diharapkan dapat mengungkap asal barang bukti serta memastikan peran masing-masing terduga pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.( Amsiruddin )