Ticker

6/recent/ticker-posts

Team Paralegal Kantor Hukum LFJI Monitoring ke Kantor ATR /BPN Terkait Tembusan Evaluasi Surat Kepala Desa Teluk Dalam Tentang Titik Koordinat HGU PT PADASA ENAM UTAMA




Asahan, Mencarikeadil.com – Team paralegal Kantor Hukum LFJI melakukan monitoring dan evaluasi terkait tembusan surat dari Kepala Desa Teluk Dalam yang mempertanyakan titik koordinat HGU PT Padasa Enam Utama.

Kegiatan monitoring berlangsung di Kantor BPN ATR Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (15/10/2026).

Team paralegal Kantor Hukum LFJI melakukan monitoring terkait evaluasi surat Kepala Desa Teluk Dalam yang meminta agar pihak Agraria Tata Ruang dan badan pertanahan Nasional (ATR/BPN) turun langsung ke objek perkara terkait titik koordinat HGU PT Padasa Enam Utama yang berada di Desa Teluk Dalam, kecamatan teluk dalam kabupaten asahan provinsi Sumatera Utara.

Adapun surat yang disampaikan Kepala Desa Teluk Dalam tersebut merupakan bentuk permohonan klarifikasi dan evaluasi lapangan guna memastikan kejelasan batas dan titik koordinat HGU PT padasa enam utama yang berada di wilayah Desa Teluk Dalam.


Team paralegal Kantor Hukum LFJI berharap proses tindak lanjut oleh ATR /BPN dapat berjalan objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Monitoring ini dilakukan sebagai bentuk pendampingan dan pengawasan terhadap proses administrasi pertanahan demi menjaga kepastian hukum bagi semua pihak.




(Kabiro Asahan Siagian)