Ticker

6/recent/ticker-posts

Kasatnarkoba Polres Seruyan AKP Adhy Heriyanto Pimpin Razia Narkoba, Periksa Orang hingga Kendaraan di Pematang Panjang


KUALA PEMBUANG,  — Satresnarkoba Polres Seruyan memperketat pengawasan terhadap potensi peredaran gelap narkotika di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, AKP Adhy Heriyanto, polisi menggelar razia dan pemeriksaan terhadap orang, kendaraan, serta barang bawaan di Jalan Simpang Tiga Trans, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Jumat (9/10/2026).

Razia yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan lokasi yang berpotensi menjadi jalur masuk maupun tempat peredaran barang terlarang tersebut.

Dalam kegiatan itu, AKP Adhy Heriyanto didampingi KBO Satresnarkoba Polres Seruyan, IPTU Dwi Priyono, yang bertugas sebagai Wakasatgas Ops/Giat. Personel melakukan pemeriksaan terhadap orang, kendaraan, dan barang bawaan sebagai bagian dari upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Seruyan.
Langkah tersebut juga menjadi tindak lanjut atas penekanan Kapolri mengenai upaya meniadakan kampung atau lokasi yang menjadi sarang narkoba, menutup celah masuk peredaran narkotika, serta mencegah penyalahgunaan panggung hiburan sebagai tempat pesta narkoba.

AKP Adhy Heriyanto menegaskan, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan setelah kejahatan terjadi. Langkah pencegahan dan pengawasan di lapangan juga diperlukan untuk mengantisipasi potensi peredaran narkoba sejak dini.

“Upaya pemberantasan narkoba membutuhkan langkah nyata dan dukungan bersama. Melalui kegiatan razia dan pemeriksaan ini, kami berupaya mencegah peredaran narkotika serta mengantisipasi potensi penyalahgunaan di wilayah hukum Polres Seruyan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika,” tegas AKP Adhy.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung upaya kepolisian mengungkap dan mencegah peredaran narkotika. Informasi dari warga diharapkan dapat membantu aparat mendeteksi potensi tindak pidana sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku.


Polres Seruyan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pengawasan dan pemeriksaan di sejumlah titik dinilai menjadi bagian penting dalam membangun kewaspadaan terhadap ancaman narkoba.

Peredaran narkotika bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi juga ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan ketahanan sosial masyarakat. Karena itu, upaya pemberantasannya membutuhkan konsistensi aparat serta dukungan aktif dari seluruh elemen masyarakat.

Melalui razia di Jalan Simpang Tiga Trans, Desa Pematang Panjang, Satresnarkoba Polres Seruyan kembali menegaskan bahwa upaya memerangi narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan.

Polres Seruyan mengajak masyarakat tidak tinggal diam apabila mengetahui dugaan aktivitas peredaran narkotika dan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian melalui saluran resmi.

Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika serta mewujudkan Kabupaten Seruyan yang aman dan terlindungi dari ancaman narkoba.(*As)