Ticker

6/recent/ticker-posts

Siasat Pengedar Terbongkar! Satresnarkoba Seruyan Temukan Sabu di Saku, Lemari hingga Dikubur



SERUYAN — Satu per satu tempat persembunyian terbongkar. Upaya terduga pelaku menyamarkan barang bukti narkotika dengan menyimpannya di saku, lemari hingga menguburnya di dalam tanah tak mampu mengelabui polisi.

Satuan Reserse Narkoba Polres Seruyan menangkap HE alias E, terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Desa Jahitan, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Seruyan AKP Adhy Heriyanto, S.H., M.M., setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika yang berlangsung di rumah terduga pelaku.

Informasi tersebut diterima polisi sekitar pukul 09.00 WIB. Personel Satresnarkoba kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan HE alias E di rumahnya.

Penggeledahan dilakukan secara prosedural dengan disaksikan Ketua RT dan seorang warga setempat.


Dari saku celana kiri HE, polisi menemukan uang tunai Rp100.000 yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan narkotika. Polisi juga menemukan satu dompet merah yang di dalamnya terdapat sembilan paket diduga sabu.


Saat diinterogasi, HE mengakui masih menyimpan barang bukti lainnya di dalam lemari. Tim satresnarkoba kemudian menemukan dua paket diduga sabu serta uang tunai Rp1 juta yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

Belum berhenti di situ, HE kembali mengaku masih menyimpan barang bukti di halaman samping rumah. Barang tersebut disebut dikubur di dalam tanah.

Petugas kemudian melakukan penggalian. Dari lokasi tersebut ditemukan dua bungkusan plastik hitam yang berisi satu timbangan digital berwarna hitam dan sejumlah barang lainnya.

Dari keseluruhan penggeledahan, polisi mengamankan 11 paket diduga sabu dengan berat kotor 8,5 gram, uang tunai, timbangan digital, serta barang bukti lainnya.

HE bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, menegaskan pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa berbagai cara untuk menyembunyikan barang bukti tidak akan menghentikan langkah polisi dalam memberantas peredaran narkotika.

“Pelaku menyembunyikan barang bukti di saku, di dalam lemari, bahkan dikubur di dalam tanah di halaman rumahnya sendiri. Namun semua itu tidak luput dari pemeriksaan personel kami yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba,” kata Beddy.

Menurut dia, Polres Seruyan akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Seruyan.

“Kami akan terus bergerak memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Seruyan,” tegasnya.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa ruang persembunyian bagi peredaran narkotika semakin sempit. Bahkan tanah di halaman rumah pun tak menjadi tempat yang aman untuk menyembunyikan barang bukti.(*As)