Ticker

6/recent/ticker-posts

Warga Tanjung Hanau Keluhkan Proses Pemilihan BPD, Camat dan Bupati Seruyan Didesak Turun Tangan



KUALA PEMBUANG – Proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Tanjung Hanau, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, menuai keluhan warga. Dugaan pelanggaran prosedur hingga tindakan yang dinilai mengintimidasi dalam pembahasan data calon anggota BPD menjadi sorotan dan mendorong warga meminta pemerintah daerah turun tangan.

Keluhan tersebut mencuat setelah beredarnya rekaman video berdurasi 1 menit 19 detik yang memperlihatkan seorang warga bernama Suwati menyampaikan keberatan terhadap proses pemilihan BPD. Dalam video itu, ia meminta perhatian Camat Hanau dan Bupati Seruyan agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti.

Suwati menyoroti sikap oknum Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Desa Tanjung Hanau yang diduga bertindak tidak semestinya ketika warga mempersoalkan data calon anggota BPD.

“Proses pemilihan BPD di Tanjung Hanau tidak sesuai dengan harapan kami. Kemarin saat ada protes terkait masalah data, Kaur Pemerintahan justru meminta penundaan hingga memukul meja dan mencoba memengaruhi pencalonan,” ujar Suwati.

Menurut Suwati, dugaan tindakan tersebut menimbulkan keresahan dan memunculkan pertanyaan mengenai transparansi serta kepatuhan terhadap aturan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Ia juga mengkritik tata kelola pemerintahan desa yang dinilainya tidak mencerminkan prinsip pemerintahan yang baik dan taat aturan.

“Sudah tidak memakai aturan lagi untuk Desa Tanjung Hanau, seakan-akan seperti sistem kerajaan. Hal seperti inilah yang membuat desa kita tidak bisa maju dan tidak tersusun dengan baik,” tegasnya.



Warga berharap Camat Hanau dan Bupati Seruyan tidak mengabaikan keluhan tersebut. Mereka meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap proses pemilihan BPD, termasuk menelusuri dugaan penyimpangan prosedur serta tindakan yang dikeluhkan warga.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan proses pemilihan anggota BPD berjalan transparan, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kejelasan prosedur juga diperlukan agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.

Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pembahasan peraturan desa bersama kepala desa serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, BPD memiliki peran penting dalam tata kelola pemerintahan desa. Karena itu, proses pemilihannya perlu dilaksanakan secara tertib, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.



Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Tanjung Hanau maupun pihak Kecamatan Hanau belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan yang disampaikan Suwati.

Konfirmasi dari pihak-pihak terkait masih diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai kronologi kejadian, prosedur pemilihan yang diterapkan, serta dugaan tindakan yang dipersoalkan warga.

Pemerintah daerah diharapkan segera memberikan klarifikasi dan melakukan pemeriksaan secara objektif agar persoalan ini tidak berhenti sebagai keluhan semata, tetapi memperoleh penyelesaian yang jelas sesuai aturan.

Transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci agar proses pemilihan BPD di Desa Tanjung Hanau berlangsung demokratis, menjaga kepercayaan masyarakat, dan tidak menyisakan persoalan di kemudian hari.(*As)