Sumut - Dua tempat hiburan malam ( THM ) HEAVEN Yanng beralamat di Jalan Pondok Indah tepatnya didepan SMA Negeri 4 Kisaran dan NES BAR yang berada di Jalan Abdi Setia Bhakti bertepatan di samping Markas Subdenpom 1/1-4 Kisaran Kelurahan Se'i Renggas Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan ditutup dan di Segel Wakil Bupati Asahan Rianto.SH.MAP bersama Tim Gabungan Aparat Penegak Hukum ( APH ) Sabtu Dini Hari 17 Mei 2025 pukul 01.00 Wib sampai dengan selesai.
Penutupan Dua tempat Hiburan Malam tersebut langsung di Pimpin oleh Wakil Bupati Asahan Rianto SH.MAP serta didampingi dari Tim Gabungan TNI, POLRI, SATPOL PP, Dinas perijinan ( DPMPTSP ) Asahan, Dinas Pemuda dan Olah Raga dan Pariwisata ( PORAPAR ), Camat Kisaran Barat, Lurah Kelurahan Se'i Renggas bersarta Masyarakat.
Pelaksanaan penutupan Dua tempat Hiburan Malam yang dilakukan oleh Wakil Bupati Asahan beserta Tim dan Masyarakat adalah atas dasar Perintah Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar.S.Sos.M.Si, dimana langkah yang diambil Pemkab Asahan itu disebabkan sudah cukup banyaknya laporan atau pengaduan dari Masyarakat terutama Masyarakat Kel.Sei Renggas.
Masih ungkapan Wagub Asahan dimana penertiban ini diharapkan peringatan keras bagi pengelola Usaha Hiburan Malam agar patuh terhadap regulasi serta tidak mengabaikan tentang perizinan demi kenyamanan dan ketertiban Masyarakat.
Dimana setiap lokasi yang disegel juga dipasangi Stiker bertuliskan " DISEGEL " Sebagai bentuk tanda bukti bahwa Lokasi Tempat Hiburan Malam tersebut resmi ditutup, dan sejak penyegelan tersebut apapun bentuk kegiatan tempat Hiburan Malam tersebut tidak dibenarkan beroperasi lagi.
Apabila pengusaha tetap menjalankan usahanya maka Pemkab Asahan membongkar seluruh bangunan tersebut.
Dalam penyegelan tersebut tidak ada dilakukan pemeriksaan Identitas Pengunjung murni hanya tentang penutupan dan dalam hal ini kita harap pihak Pengusaha harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan di Pemerintah Kabupaten Asahan.
Kabupaten Asahan ini adalah Daerah Damai dan Tenang sesuai dengan Visi dan Misi Pemkab Asahan Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan demikian tutup Wagub.
Atas penutupan Tempat Hiburan Malam tersebut tanggapan Masyarakat merasa bersyukur karena selama ini kami menilai bahwa lokasi tersebut sering membuat kegaduhan masyarakat setempat yang ingin melintas, karena diduga pasangan muda mudi yang hadir ditempat itu diduga tidak menutup kemungkinan mengkonsumsi Narkoba atau Alkohol.
Buyung Batu Bara Ketua Umum DPP LIMK " Lembaga Independen Mencari Keadilan " pada saat dimintai tanggapannya mengenai penutupan dia tempat hiburan malam tersebut mengatakan sangat mendukung dengan langkah tegas yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Asahan, dan itu menunjukkan bahwa Pemkab Asahan benar-benar telah mendengar apa yang menjadi keluhan masyarakatnya.
Menurut saya baru kali ini seorang Wakil Bupati Asahan yang berani bertindak secara langsung turun kelapangan untuk memimpin penyegelan Tempat Hiburan Malam yang dinilai sudah sangat meresahkan disamping itu juga tidak memiliki ijin sama sekali.
Kalau pengamatan saya sikap tegas Wakil Bupati Asahan tersebut wajib kita acungkan jempol sementara mana Pemimpin Kepala Daerah kita terdahulu yang sama sekali tidak memiliki keberanian untuk bertindak, disini jelas terlihat siapa sebenarnya yang benar-benar memiliki kemampuan untuk menyahuti laporan ataupun pengaduan masyarakatnya
Harapan kami dari DPP LIMK hal ini juga dapat diterapkan kepada orang - orang yang merasa dirinya kebal Hukum sehingga dengan seenaknya berbuat tanpa mengindahkan peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemkab Asahan agar para pengusaha yang lainnya harus taat dalam hal itu.demikian paparnya ( tim Redaksi )