Langkah ini diambil setelah berbagai upaya yang dilakukan di tingkat desa, kecamatan, hingga pemerintah daerah belum menghasilkan keputusan yang dianggap jelas oleh para anggota.
Saat ditemui oleh awak media ini, salah satu perwakilan anggota, Noermiyati, menjelaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan meminta Polres Seruyan membantu memperjelas dan memediasi permasalahan laporan keuangan koperasi pada periode 2023–2025, yang dinilai belum transparan kepada para anggota.
“Kami meminta Polres memediasi antara anggota dengan ketua lama AJ terkait laporan keuangan koperasi. Ini menyangkut hak anggota dan bukan lagi persoalan pribadi,” ujar Noermiyati.
Ia juga mempertanyakan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dihadiri dinas terkait yang digelar di Hotel Aquarius Sampit beberapa waktu lalu , yang disebutnya tidak dihadiri sebagian besar anggota koperasi. Menurutnya, penyampaian laporan keuangan seharusnya dilakukan langsung di hadapan anggota yang berhak menerima informasi tersebut.
Selain meminta transparansi keuangan, anggota koperasi juga mendesak agar ketua lama, A.Jainudin secara resmi mengundurkan diri. Desakan ini muncul setelah mayoritas anggota menilai kepemimpinan periode sebelumnya menimbulkan ketidakjelasan dan memicu ketegangan internal.
“Beliau sebenarnya menyatakan siap mundur, tetapi sampai sekarang belum ada keputusan resmi. Hal ini menimbulkan perbenturan antara kepengurusan lama dan para anggota,” kata Noermiyati.
Sebelumnya, anggota koperasi telah menggelar Rapat Luar Biasa (RLB) yang dihadiri 443 anggota dan menetapkan Anang Syahruni sebagai ketua baru, Keputusan tersebut telah diketahui pemerintah daerah.
Namun, pelaksanaannya tersendat akibat adanya keberatan dan gugatan dari ketua lama, sehingga kepengurusan baru tidak dapat menjalankan tugas.
“Ketua baru belum bisa bekerja karena adanya laporan gugatan dari ketua lama. Di sinilah kami meminta pemerintah daerah mengambil sikap agar ada kejelasan,” tambahnya.
Menurut para perwakilan anggota koperasi SUSB Sembuluh ll, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pihak kecamatan memang sudah melakukan pendampingan, namun belum mengeluarkan keputusan yang dianggap cukup menuntaskan permasalahan.
Karena itu, langkah mendatangi Polres diambil sebagai upaya mendapatkan mediasi yang lebih tegas dan independen.
Mereka menegaskan, jika konflik ini tidak diselesaikan, maka ratusan anggota plasma akan terus dirugikan dan koperasi bisa kolaps
"Kami berharap Polres Seruyan dapat mempertemukan seluruh pihak terkait untuk menghasilkan solusi yang adil dan berkelanjutan, serta mencegah terjadinya gesekan di masyarakat akibat dualisme kepengurusan ini," pungkas Noermiyati tegas.