Ticker

6/recent/ticker-posts

Pendamping PKH Diduga Menukar Nukar Data KPM Penerima Bantuan PKH Dan Tidak Tepat Pada Sasaran

www.MENCARIKEADIALAN.com, - Pendamping PKH program Keluarga Harapan Kecamatan Bangkunat diduga kuat bekerja tidak sesuai dengan aturan yang ada,dan memilih milih orang terdekat pendamping itu sendiri, sehingga pihak desa dan Kecamatan tidak dilibatkan dalam verifikasi dan validasi data calon penerima manfaat (Kpm) penerima PKH.

Hadir dalam diskusi dan rapat pembahasan untuk menyikapi prokontra atas perubahan data penerima bantuan PKH tersebut yang menurut masyarakat banyak yang tidak dapat lagi serta ada juga yang dipandang tidak Layak menerima karna tidak dalam hidup miskin maka Kata masyarakat bantuan tidak tepat sasaran dan bisa disebut tidak adil.

Saat Rapat diruang kantor camat Bangkunat pada, 05/11/2025 semua unsur menyampaikan pandangan dan pendapatnya acara tersebut dipimpin langsung oleh Redi Susanto,SIP sekcam Kecamatan Bangkunat didampingi Maria Susanti dari kasi kesra mewakili Maulazi,S.HI.MM selaku Camat kecamatan Bangkunat Kabupaten Pesisir Barat provinsi Lampung.

Turut hadir juga unsur penerima manfaat/KPM serta pendamping PKH desa/Pekon Kota Jawa,Kecamatan Bangkunat Peratin Desa/Pekon Kota Jawa diwakili oleh sekdes dan operator yang ditunjuk oleh peratin Hendra,S.Pd peratin Desa/Pekon Kota Jawa sehingga pertemuan tersebut masing masing memberikan pendapat terkait data data kpm yang wajib/Layak menerima Pkh.

Wakil dari pemerintah Kecamatan dan dari Desa meminta pandangan Kepada Mayasir ketua Lsm Lipan Lembaga independen Pemantau Anggaran Negara yang kebetulan hadir dalam acara rapat pembahasan tersebut, Mayasir dengan tegas mengatakan nya bahwa pihak oknum pendamping Pkh diduga kuat merekayasa data

Untuk yang penerima manfaat dengan cara bekerja sendiri tanpa kordinasi ke tingkat Desa/Pekon juga tanpa melibatkan pihak dari pemerintah kecamatan bengkunat kabupaten pesisir barat , tentu hal ini Melanggar ketentuan yang sudah di tetap kan oleh pemerintah pusat dan pemerintah Poropinsi Lampung serta pemerintah Kabupaten Pesisir Barat tentang pkh data yang tepat kpm telah di tetap kan oleh pemerintah Desa/Pekon dan Kecamatan bukan di reka yasa oleh nya pendamping Desa saja baru data yang palit ungkapnya.

Menentukan layak atau tepat sasaran bantuan pkh tersebut sudah diatur oleh banyak peraturan sehingga seyokyanya tepat sasaran sesuai ketentuan yang ada,
Namun yang kami temukan jauh berbeda teori pendamping Pkh dengan ril dilapangan, sebagai contoh kecil saja ada warga setempat sangat miskin bahkan makan hari ini cari hari ini, rumahnya tak layak huni, puluhan tahun dia tak dapat bantuan tersebut, disisi lain banyak yang sudah mapan kaya masih dapat bantuan.

Lebih jauh ketua Lsm Lipan memaparkan bahwa menurutnya walau sampai 1000 tabun gak bakal kelir data tersebut kalau harapan kita semua tidak mau di dengar kan oleh pendamping Desa/Pekon Kota Jawa ini karna data yang di buat nya itu reka yasa belaka,maka tidak tepat sasaran karena menurut kreteria yang sudah di atur justru diputar balik oleh oknum pendamping Pkh,

Penyebab lainnya karena oknum pendamping pkh tersebut banyak bermain kangkalikong dengan pihak pihak lain, bahkan Redi susanto,sekcam kecamatan Bangkunat terang terangan berusaha membela pihak oknum pendamping Pkh,
maka wajib juga pemerintah dari pusat dan Propinsi mecurigai hal tersebut aliran dana kangkalikong data di lapangan musti di selidiki dan di sidik ungkap Mayasir

Dikatankannya bahwa kalau mau cepat kelir data harapan kementerian sosial, oknum oknum pendamping pkh segera di periksa oleh penegak hukum termasuk pihak pihak lain yang kira kira berkaitan langsung dengan urusan data dari awal hingga ahirnya pkh sampai saat ini, tutup ketua LSM Lipan.

Pewarta : Amsiruddin
Kaperwil : pendi
EDITOR : BAMBANG IRAWAN