www.MENCARIKEADILLAN.Com, - Irawan Topani,S.H,.M.Kn Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda penyampaian nota penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Tahun Anggaran 2025, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Rabu (05/11/2025).
Rapat paripurna yang dihadiri 20 dari total 24 anggota DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Amin Basri, S.M.
Turut hadir dalam kegiatan itu para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, perwakilan TP-PKK, serta jajaran Darma Wanita Persatuan (DWP).
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pesibar, Yeni Ernida, S.Pd., menyampaikan nota penjelasan terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD, yaitu:
Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Ramah Anak, dan
Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kabupaten Pesisir Barat.
Kedua Ranperda tersebut merupakan wujud komitmen DPRD Pesibar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inklusif, adil, dan berpihak kepada kelompok rentan, terutama anak-anak dan penyandang disabilitas..ungkapnya.
Pewarta : Amsiruddin
Kaperwil : Pendi
EDITOR : BAMBANG IRAWAN