https://www.mencarikeadilan.com ll Kuala Pembuang ll SERUYAN – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Seruyan kembali membuahkan hasil. Jajaran Polres Seruyan melalui Sat Resnarkoba yang bersinergi dengan Polsek Hanau berhasil mengamankan dua terduga pengedar sabu dalam operasi penindakan pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
Dua pelaku berinisial AA dan MR ditangkap berikut barang bukti narkotika yang mereka simpan. Dari lokasi kejadian, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,15 gram dan satu pipet kaca berisi kristal sabu dengan berat 2,46 gram. Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa keduanya terlibat dalam peredaran barang haram tersebut di wilayah Hanau.
Kapolres Seruyan AKBP Han's Itta Papahit, dalam keterangannya menegaskan komitmen kepolisian untuk terus menekan peredaran narkoba di seluruh wilayah hukum Seruyan. Ia menyebut bahwa penangkapan ini merupakan langkah preemtif dan preventif untuk menjaga masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkotika.
"Kami tidak akan berhenti. Setiap pelaku yang merusak generasi bangsa akan kami kejar. Kami juga mengajak masyarakat agar aktif melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," tegas AKBP Han's.
Kedua terduga kini telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga membuka kemungkinan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
Aparat menegaskan bahwa perang terhadap narkoba akan terus digencarkan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat Seruyan dari ancaman peredaran gelap narkotika.(Bw)