Ticker

6/recent/ticker-posts

POLRES SERUYAN GELAR PEMUSNAHAN BB 4,94 GRAM SABU, TEGASKAN PERANG TANPA KOMPROMI TERHADAP NARKOTIKA



https://www.mencarikeadilan.com ll Kuala Pembuang II, Seruyan — Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Seruyan kembali ditunjukkan secara tegas. Polres Seruyan melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika Golongan I jenis sabu dengan total berat 4,94 gram, dalam sebuah kegiatan yang berlangsung Rabu pagi, 19 November 2025, di depan Aula Patriatama Polres Seruyan.

Kegiatan ini digelar sebagai bentuk transparansi aparat penegak hukum sekaligus penegasan bahwa Seruyan tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. 


Acara dipimpin  langsung oleh Kasat Narkoba Polres Seruyan Iptu Dwi Tri Yanto, S.I.P., M.A.P., dan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Seruyan Arditya Bima Yogha, S.H., M.H., Kasat Tahti, serta perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan dari beberapa kasus berbeda yang telah memperoleh ketetapan status untuk dimusnahkan. Total terdapat 6 klip plastik bening berisi diduga sabu dengan perincian:

1,52 gram dari tersangka “E” (4 klip plastik),


2,86 gram dari tersangka “R” (1 klip plastik),


0,56 gram dari tersangka “M” (1 klip plastik).


Pemusnahan dilakukan secara terbuka, disaksikan pejabat terkait untuk memastikan bahwa setiap butir barang bukti benar-benar hilang dari peredaran dan tidak lagi memiliki potensi disalahgunakan.

Dalam keterangannya, Kasat Narkoba Polres Seruyan Iptu Dwi Tri Yanto menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar prosedur, tetapi merupakan bukti keseriusan jajaran kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang terus mengancam wilayah Seruyan.

“Pemusnahan barang bukti merupakan bentuk keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Seruyan,” tegas Iptu Dwi.


Kasat Narkoba juga mengingatkan bahwa sekecil apa pun jumlah sabu yang beredar tetap membawa dampak buruk yang besar bagi masyarakat, terutama generasi muda yang menjadi sasaran empuk jaringan narkoba.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol nyata bahwa perang terhadap narkoba tidak boleh longgar. Polres Seruyan menegaskan bahwa keberhasilan menjaga Seruyan tetap aman tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dalam memberikan dukungan dan informasi.

Dengan dilaksanakannya pemusnahan ini, Polres Seruyan berharap tumbuhnya kesadaran kolektif bahwa narkoba adalah ancaman nyata yang harus dilawan bersama demi masa depan daerah dan generasi berikutnya.


(*bw _MencariKeadilan.com)