Ticker

6/recent/ticker-posts

Capaian Polres Seruyan 2025: Keberhasilan Penindakan di Tengah Ancaman Kejahatan Terorganisir

Kuala Pembuang ll Seruyan ll https://www.mencarikeadilan.com.ll–Di balik seremoni Press Release Akhir Tahun 2025 yang digelar Polres Seruyan pada Rabu (31/12/2025) di Aula Patriatama 95, tersimpan potret nyata wajah keamanan Kabupaten Seruyan sepanjang satu tahun terakhir: wilayah perkebunan yang rawan konflik, kejahatan terorganisir yang mengakar, serta ancaman narkotika yang menyusup hingga ke jantung industri sawit.

Acara yang dihadiri Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, Wakil Ketua I DPRD Seruyan Harsandi, Kajari Seruyan Andre, unsur TNI, instansi terkait, dan awak media ini secara formal dibungkus sebagai agenda transparansi dan akuntabilitas. 

Namun lebih dari itu, paparan Kapolres Seruyan AKBP Han’s Itta Papahit membuka fakta bahwa tantangan keamanan di Seruyan jauh dari kata ringan.



Seruyan 2025: Wilayah Rawan dengan Kejahatan Sistematis

Tahun 2025 tercatat sebagai periode krusial. Wilayah Seruyan yang didominasi perkebunan kelapa sawit bukan hanya menghadapi kriminalitas konvensional, tetapi juga kejahatan ekonomi terstruktur, konflik horizontal, hingga peredaran narkotika skala besar.
Data yang dipaparkan menunjukkan, Polres Seruyan tidak sekadar mengejar angka statistik penindakan, tetapi dihadapkan pada kasus-kasus berisiko tinggi yang menyentuh kepentingan ekonomi besar dan stabilitas sosial.



Pencurian Massal TBS: Indikasi Jaringan Terorganisir

Kasus pencurian massal tandan buah segar (TBS) di areal PT Agro Karya Prima Lestari (AKPL) menjadi alarm keras. Sebanyak 27 orang pelaku diamankan—angka yang menegaskan bahwa kejahatan ini bukan aksi spontan, melainkan terorganisir dan sistematis.

Pelimpahan penanganan perkara ke Polda Kalimantan Tengah menjadi sinyal kuat bahwa kasus ini memiliki kompleksitas lebih luas, termasuk dugaan keterlibatan jaringan yang melampaui wilayah hukum Polres Seruyan. Fakta ini sekaligus mematahkan stigma bahwa kejahatan ekonomi di kawasan perkebunan adalah “zona abu-abu” yang sulit disentuh hukum.



Senjata Tajam dan Perusakan: Api dalam Sekam Konflik Sosial

Di lokasi yang sama, pengungkapan kasus perusakan disertai kepemilikan senjata tajam dengan lima tersangka memperlihatkan betapa tipisnya jarak antara kejahatan ekonomi dan konflik horizontal terbuka.

Jika tidak ditangani cepat, potensi benturan sosial di kawasan industri sawit bisa berujung chaos. Dalam konteks ini, langkah cepat aparat menjadi faktor penentu meredam eskalasi konflik yang berpotensi meluas.



Pembunuhan Rantau Pulut: Kecepatan sebagai Kunci Kepercayaan Publik

Di tengah tekanan tersebut, Polres Seruyan mencatat capaian penting dengan mengungkap kasus pembunuhan di Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, kurang dari 24 jam.

Kecepatan ini bukan sekadar keberhasilan teknis, tetapi menjadi indikator kehadiran negara dalam menjaga rasa aman masyarakat—terutama di wilayah yang secara geografis dan aksesibilitas tergolong menantang.



Uang Palsu Menyasar Desa: Kejahatan Ekonomi Turun Kelas

Pengungkapan peredaran uang palsu di Desa Jahitan, Kecamatan Seruyan Hilir, mengungkap dimensi lain ancaman kejahatan ekonomi. Dengan barang bukti 20 lembar uang palsu pecahan Rp50.000, kasus ini membuktikan bahwa kejahatan finansial tak lagi eksklusif di kota besar, melainkan menyasar pekerja dan lingkungan perusahaan di pedesaan.



Narkotika di Perkebunan: Zona Aman yang Dipatahkan

Paling mengkhawatirkan adalah terbongkarnya peredaran narkotika di areal perkebunan kelapa sawit Sinar Mas Tangar Estate, Kecamatan Danau Seluluk. Barang bukti 11 paket sabu seberat 48,62 gram dan dua tersangka menjadi bukti bahwa kawasan perkebunan kerap dijadikan “sabuk hitam” peredaran narkoba.

Pengungkapan ini sekaligus mematahkan anggapan bahwa wilayah kerja tertutup adalah zona aman bagi bandar narkotika.



Catatan Kritis Akhir Tahun

Press Release Akhir Tahun 2025 Polres Seruyan tidak sekadar menyajikan capaian, tetapi membuka fakta bahwa Seruyan masih menjadi medan rawan kejahatan terorganisir, konflik sosial, dan narkotika.

Di tengah keterbatasan dan tantangan geografis, serangkaian pengungkapan besar tersebut menunjukkan bahwa hukum masih bekerja. Namun pada saat yang sama, fakta-fakta ini menjadi peringatan keras: tanpa pengawasan publik, kolaborasi lintas sektor, dan penegakan hukum yang konsisten, ancaman serupa akan terus berulang.

Tahun 2026 menjadi ujian berikutnya—apakah capaian ini akan berlanjut sebagai sistem yang kokoh, atau sekadar keberhasilan sesaat di tengah kompleksitas Seruyan.

*As_Mencarikeadilan.com.