Kuala Pembuang ll Seruyan ll https://www.mencarikeadilan.com.//— Sebuah pohon berukuran besar tumbang dan menimpa pengendara sepeda motor di depan proyek pembangunan gedung serbaguna, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Seruyan, Selasa sore sekitar pukul 16.10 WIB.
Insiden ini kembali membuka pertanyaan lama: sejauh mana pengawasan dan pemeliharaan pohon pelindung di jalur publik dilakukan secara serius?
Laporan warga yang masuk ke Call Center 110 Polres Seruyan menjadi pemicu awal respons darurat. Tim Pamapta II Polres Seruyan yang dipimpin Aipda Lego. AS langsung meluncur ke lokasi dan mengaktifkan pola penanganan multisektor dengan melibatkan Damkar dan BPBD Kabupaten Seruyan.
Namun, di balik cepatnya respons aparat, insiden ini menyingkap potensi kelalaian struktural dalam manajemen keselamatan jalan.
Menurut keterangan korban, pohon di tepi jalan tiba-tiba roboh akibat angin kencang saat ia melintas. Tidak ada rambu peringatan, tidak terlihat pemangkasan sebelumnya, dan lokasi berada di jalur padat kendaraan menjelang jam sibuk sore.
Beruntung, korban dinyatakan selamat tanpa luka fisik setelah menjalani pemeriksaan medis di RSUD Kuala Pembuang. Korban hanya mengalami shock. Namun, fakta bahwa sebuah pohon besar bisa tumbang tanpa tanda-tanda mitigasi menimbulkan pertanyaan serius.
“Prioritas kami membuka akses jalan dan memastikan korban tertangani. Saat tiba, korban sudah dievakuasi ke RSUD,” ujar Aipda Lego. saat dikonfirmasi.
Personel gabungan segera membersihkan batang dan ranting menggunakan gergaji mesin. Arus lalu lintas kembali normal sebelum puncak jam sibuk. Secara operasional, respons ini patut diapresiasi.
Namun, persoalan utama bukan hanya kecepatan evakuasi, melainkan kegagalan pencegahan. Apakah pohon tersebut:
Sudah tua dan rapuh?, Pernah dilaporkan warga sebelumnya?, Masuk dalam daftar pohon rawan tumbang milik dinas teknis?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi pengelola ruang hijau atau dinas terkait mengenai status dan pengawasan pohon tersebut.
Setelah situasi aman, penanganan lanjutan diserahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Seruyan untuk pencatatan resmi dan penelusuran penyebab kejadian. Langkah ini diharapkan tidak berhenti pada administrasi semata, tetapi juga mendorong evaluasi lintas instansi.
Insiden ini menegaskan dua hal penting:
1. Call Center 110 terbukti efektif sebagai pintu masuk respons darurat.
2. Namun, keselamatan publik tidak boleh bergantung pada keberuntungan korban selamat. “Satu laporan, respons multisektor langsung bergerak. Ini bentuk pelayanan terpadu,” kata AIPDA Lego. AS.
Pernyataan ini benar, tetapi publik juga berhak bertanya: mengapa pohon baru ditangani setelah menimpa warga?
Peristiwa pohon tumbang di Jalan Ahmad Yani tersebut bukan sekadar kecelakaan alam, melainkan alarm dini bagi pemerintah daerah untuk serius melakukan audit keselamatan lingkungan jalan.
Menjelang musim hujan dan angin kencang, pemetaan dan perawatan pohon besar di jalur publik bukan pilihan, melainkan kewajiban.
Respons cepat menyelamatkan hari ini, Pencegahan menyelamatkan nyawa esok hari.
As_mencarikeadilan.com.