Kerinci -https://www.mencarikeadilan.com Mencarikeadilan.com. Krisis tata kelola pemerintahan Desa Bengkolan Dua, Kecamatan Gunung Tujuh, kian memanas dan memasuki babak serius. Setelah mencuatnya dugaan ketidakaktifan Sekretaris Desa dan sejumlah staf, kini warga secara terbuka mendesak Bupati Kerinci dan Camat Gunung Tujuh untuk turun langsung melakukan evaluasi total terhadap pemerintahan desa yang dinilai gagal menjalankan fungsi pelayanan publik. Jumat, 19/12/2025
Warga menilai persoalan ini tidak bisa lagi diselesaikan secara internal desa. Mandeknya pelayanan administrasi hingga tersendatnya pencairan Dana Desa Tahap II Tahun 2025 dianggap sebagai bukti nyata lemahnya pengawasan dari pemerintah di atasnya.
“Kalau sampai Dana Desa tidak cair dan pelayanan lumpuh, itu bukan masalah kecil. Ini kegagalan sistem. Bupati dan Camat jangan tutup mata,” tegas seorang warga Bengkolan Dua.
Menurut warga, kondisi kantor desa nyaris tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Sekretaris Desa dan beberapa staf disebut jarang berada di kantor, sehingga urusan administrasi masyarakat terbengkalai. Akibatnya, Kepala Desa Anton terpaksa bekerja sendirian, menanggung beban pelayanan publik sekaligus administrasi desa yang seharusnya menjadi tanggung jawab kolektif perangkat.
Ironisnya, perangkat desa yang dipersoalkan justru dinilai rajin hadir saat apel mingguan di kantor kecamatan, namun abai terhadap tugas utama melayani masyarakat di desa. Sikap tersebut dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap etika pemerintahan desa dan penghinaan terhadap warga.
“Jangan cuma datang apel untuk formalitas. Rakyat butuh pelayanan, bukan tontonan kedisiplinan palsu,” kecam tokoh masyarakat setempat.
Warga juga menilai Camat Gunung Tujuh memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk melakukan pembinaan dan pengawasan. Jika kondisi ini dibiarkan, maka camat dinilai ikut lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan wilayah.
Tak hanya camat, Bupati Kerinci juga diminta turun tangan langsung. Warga menegaskan, bila dibiarkan berlarut-larut, Bengkolan Dua berpotensi menjadi contoh buruk kegagalan pembinaan pemerintahan desa di tingkat kabupaten.
“Kami minta Bupati Kerinci bersikap tegas. Jangan tunggu konflik melebar. Evaluasi total perangkat desa Bengkolan Dua harus dilakukan sekarang,” tegas warga.
Meski Kepala Desa Anton telah melaporkan kondisi ini ke Dinas PMD dan beberapa perangkat telah dikenakan sanksi berupa penundaan pencairan Siltap, masyarakat menilai langkah tersebut belum menyentuh akar persoalan. Sanksi dinilai hanya bersifat sementara dan tidak menyelesaikan masalah struktural.
Warga secara bulat menuntut perombakan total perangkat desa melalui perekrutan ulang secara menyeluruh. Mereka juga menegaskan tidak menutup pintu bagi perangkat lama, namun hanya bagi mereka yang benar-benar kompeten dan memiliki rekam jejak kinerja baik.
“Kades Anton harus tegas. Lakukan rekrutmen ulang secara menyeluruh. Yang lama kalau masih berminat dan kinerjanya terbukti baik, silakan ikut lagi. Tapi yang malas dan hanya jadi beban, harus disingkirkan,” tegas warga.
Masyarakat Bengkolan Dua menegaskan bahwa tuntutan ini bukan bentuk permusuhan, melainkan peringatan keras agar pemerintahan desa dikembalikan ke jalur yang benar. Mereka berharap Bupati Kerinci, Camat Gunung Tujuh, Dinas PMD, dan Inspektorat tidak lagi bersikap normatif, melainkan mengambil langkah konkret demi menyelamatkan pelayanan publik dan masa depan desa.
Perkembangan kasus ini dipastikan akan terus dikawal warga dan media, hingga ada keputusan tegas dan nyata dari pihak-pihak yang berwenang.(Johari)