Ticker

6/recent/ticker-posts

Sidak Nataru di Seruyan: Stok Aman di Atas Kertas, Distribusi Pangan Masih Rawan Dimainkan?

Kuala Pembuang, https://www.mencarikeadilan.com.//— Inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Polres Seruyan bersama Forkopimda di Pasar Saik Kuala Pembuang dan sejumlah gudang sembako, Kamis (18/12/2025).

Menghasilkan kesimpulan normatif: stok aman dan harga stabil. Namun, di balik klaim tersebut, muncul pertanyaan krusial—sejauh mana pengawasan benar-benar menyentuh praktik distribusi di lapangan?

Sidak yang dipimpin unsur kepolisian dan pemerintah daerah itu menyasar titik-titik resmi distribusi pangan. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi penimbunan atau lonjakan harga signifikan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kasatintelkam Polres Seruyan IPTU Fahroni menyatakan bahwa pengamanan Nataru tidak hanya berkutat pada aspek keamanan, tetapi juga mencakup stabilitas ekonomi masyarakat.

“Potensi kejahatan di sektor distribusi pangan harus dicegah sejak dini. Kami tidak akan mentolerir praktik penimbunan,” ujarnya.


Sidak Terbuka, Penimbunan Kerap Tertutup

Meski demikian, sejumlah fakta empiris menunjukkan bahwa praktik penimbunan jarang terjadi di gudang resmi yang mudah diakses aparat. Modus yang lazim justru dilakukan melalui distribusi bertahap, pemecahan stok ke gudang kecil, atau pengendapan barang di luar jalur distribusi formal—pola yang sulit terdeteksi lewat sidak singkat.

Sidak terbuka yang melibatkan banyak unsur dinilai lebih berfungsi sebagai sinyal peringatan, bukan alat utama membongkar praktik kecurangan. Tanpa audit stok berbasis data, penelusuran rantai pasok, dan pembandingan volume distribusi harian, klaim “aman” berpotensi hanya bersifat administratif.

Harga Stabil Hari Ini, Tekanan Pasar Menyusul

Pantauan harga di Pasar Saik memang belum menunjukkan gejolak. Namun, tren tahunan menunjukkan lonjakan kerap terjadi mendekati puncak perayaan, saat pengawasan mulai longgar dan permintaan mencapai titik tertinggi.

Ironisnya, masyarakat sering kali menjadi pihak terakhir yang mengetahui adanya permainan harga—ketika daya beli sudah tergerus dan pilihan semakin terbatas.

Ancaman Hukum Ada, Penegakan Masih Diuji

IPTU Fahroni menegaskan sanksi hukum akan diterapkan bagi pelaku penimbunan. Namun efektivitas ancaman pidana tersebut sangat bergantung pada konsistensi pengawasan dan keberanian aparat menindak pelaku besar, bukan sekadar pedagang kecil di pasar.

Undang-undang secara jelas mengatur larangan penimbunan bahan pokok. Persoalannya, selama bertahun-tahun, kasus penimbunan sering berhenti di tahap peringatan, tanpa penindakan hukum yang memberi efek jera.

Publik Menunggu Bukti, Bukan Sekadar Pernyataan

Polres Seruyan menyatakan pengawasan akan dilakukan berkelanjutan hingga pasca Nataru. Pernyataan ini menjadi janji yang akan diuji oleh realitas pasar dalam beberapa pekan ke depan.

Stok aman dan harga stabil bukan sekadar narasi yang diulang tiap akhir tahun, melainkan kondisi yang harus dibuktikan dengan data terbuka, pengawasan senyap, serta penindakan nyata jika pelanggaran ditemukan.

Di tengah tekanan ekonomi masyarakat, stabilitas pangan bukan hanya soal ketersediaan barang, tetapi juga keberpihakan negara terhadap konsumen. Sidak hari ini menjadi awal—bukan akhir—dari tanggung jawab pengawasan.


--As_Mencarikeadilan.com.