SERUYAN ll https://www.mencarikeadilan.com– Baru menjabat sebagai Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., langsung mengambil langkah strategis dengan membangun konsolidasi lintas institusi penegak hukum. Kamis 22/1/2026.
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, memimpin langsung kunjungan resmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan, sebuah sinyal kuat komitmen awal menjaga stabilitas keamanan dan kepastian hukum di daerah.
Didampingi para pejabat utama Polres, AKBP Beddy menegaskan bahwa efektivitas penegakan hukum tidak dapat berjalan sendiri. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan kejaksaan menjadi fondasi utama agar setiap proses hukum berjalan profesional, transparan, dan bebas dari gesekan kepentingan.
“Keamanan dan ketertiban masyarakat tidak cukup dijaga dengan patroli dan penindakan semata. Diperlukan kesamaan persepsi dan koordinasi yang solid, khususnya dengan Kejaksaan sebagai mitra strategis dalam sistem peradilan pidana,” tegas AKBP Beddy di hadapan Kepala Kejari Seruyan.
Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu tidak sekadar bersifat seremonial. Diskusi intensif membahas pola penanganan perkara, percepatan koordinasi berkas, hingga antisipasi potensi konflik hukum yang kerap muncul di lapangan.
Keterbukaan informasi menjadi salah satu poin krusial yang disepakati, guna meminimalkan hambatan prosedural yang dapat berujung pada ketidakpastian hukum bagi masyarakat.
Langkah cepat Kapolres ini dinilai sebagai upaya preventif untuk meredam potensi persoalan hukum yang berlarut-larut, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di Seruyan.
Apalagi, dinamika sosial dan ekonomi daerah menuntut aparat bekerja lebih adaptif, responsif, dan berintegritas.
Kunjungan tersebut ditutup dengan komitmen bersama Polres dan Kejari Seruyan untuk menjaga kondusifitas wilayah melalui penegakan hukum yang tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Sinergi ini diharapkan menjadi benteng awal dalam menjaga stabilitas keamanan serta memastikan roda pemerintahan dan aktivitas masyarakat berjalan tanpa gangguan hukum yang signifikan.
*As_mencarikeadilan.com.