Ticker

6/recent/ticker-posts

Pelaku Perkosa Anak Bawah Umur Di Lampung Selatan Tertangkap .



Www, MencariKeadilan, Com, - Lampung Selatan , Seorang pria ditangkap karena memperkosa dua anak dibawah umur. Peristiwa itu terjadi di Kalianda, Lampung Selatan.

Pelaku berinsial S (44) warga Kelaten, Kecamatan Penengahan. Ia ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Selatan pada Kamis, 2 /1/ 2025.

Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono mengatakan kasus dugaan tindak pidana persetubuhan itu terbongkar setelah Polisi menerima laporan dari keluarga korban.

“Jadi kami menerima laporan tindak pidana dugaan perbuatan asusila yang dialami dua anak perempuan di bawah umur inisial N dan I berusia 14 tahun ,” ucap nya .

Indik menjelaskan, peristiwa asusila itu terjadi pada Senin, 15 Desember 2025 di Kalianda. Awalnya, korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi WhatsApp.

Dalam komunikasi tersebut, pelaku membujuk korban untuk mengirimkan foto tidak senonoh. Korban saat itu di iming-iming uang sebesar Rp 200 ribu.

Namun, setelah foto telah dikirim, pelaku tidak penuhi janjinya. 

Pelaku kemudian kembali menghubungi korban dan mengajak bertemu dengan alasan akan menyerahkan uang tersebut.

“ Pelaku juga mengancam bahwa foto korban akan disebarluaskan apabila korban menolak ,” ujar dia.

Lantaran merasa tertekan dan takut, korban akhirnya menemui pelaku pada Senin, 15 Desember 2025 di sebuah kontrakan di Kalianda.

“ Pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar dan diduga melakukan perbuatan asusila terhadap korban. Keluarga korban lalu melaporkan ke Polisi ,” ujar dia.

Berdasarkan hasil pengembangan, penyidik terungkap bahwa pelaku juga melakukan perbuatan serupa terhadap korban lain yang juga di bawah umur.

“ Hasil pemeriksaan, pelaku diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap dua anak di bawah umur. Saat ini tersangka sudah kami amankan dan ditahan di Polres Lampung Selatan ,” ungkap dia.( Amsiruddin )