SERUYAN – Pemerintah Kabupaten Seruyan mulai mematangkan langkah strategis menghadapi perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Wakil Bupati Seruyan H. Supian, S.Ag., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan dengan agenda penyampaian Pidato Pengantar Bupati terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026, Jumat (21/8/2026).
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan perubahan APBD antara pemerintah daerah dan DPRD.
Dalam forum tersebut, Wakil Bupati Supian membacakan sambutan Bupati Seruyan di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Plh. Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah serta sejumlah undangan.
Pemkab Seruyan menegaskan, perubahan KUA-PPAS tidak sekadar melakukan pergeseran angka dalam struktur anggaran. Penyesuaian dilakukan untuk merespons perkembangan pelaksanaan APBD, hasil evaluasi pendapatan dan belanja hingga semester pertama 2026, sekaligus memastikan kebutuhan program prioritas yang belum terakomodasi dalam APBD murni dapat ditangani.
“Perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan pelaksanaan anggaran, hasil evaluasi pendapatan dan belanja daerah hingga semester pertama, serta kebutuhan program prioritas yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam APBD murni,” demikian disampaikan Bupati melalui Wakil Bupati.
Pemerintah daerah juga akan melakukan penyesuaian terhadap target pendapatan, penerimaan pembiayaan dan belanja daerah secara cermat.
Prinsip kehati-hatian menjadi perhatian agar perubahan anggaran tetap realistis dan tidak mengganggu kemampuan fiskal daerah.
Di sisi belanja, Pemkab Seruyan mengarahkan anggaran perubahan untuk sektor yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Fokus tersebut meliputi pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi kerakyatan, penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta berbagai program prioritas lainnya.
Pemkab juga menekankan pentingnya efisiensi dan rekonsiliasi belanja. Kebutuhan belanja wajib, belanja yang mengikat serta pelayanan dasar masyarakat harus tetap diamankan.
Dengan demikian, perubahan APBD 2026 diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi benar-benar memastikan setiap rupiah anggaran daerah memiliki dampak dan manfaat yang jelas bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Seruyan selanjutnya mendorong pembahasan Perubahan KUA-PPAS dilakukan secara harmonis, objektif dan akuntabel bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Seruyan.
Prinsip money follows program ditegaskan menjadi salah satu landasan dalam menentukan arah alokasi anggaran. Artinya, sumber daya daerah harus diprioritaskan untuk program yang memiliki manfaat nyata dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Pemkab Seruyan berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif menghasilkan kesepakatan anggaran yang realistis, terukur dan berpihak pada kepentingan publik.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan perubahan APBD 2026 tetap menjadi instrumen pembangunan daerah, sekaligus memperkuat upaya mewujudkan Kabupaten Seruyan yang semakin maju, mandiri dan sejahtera.(*As)