Seruyan ll Hanau, https://www.mencarikeadilan.com– Suasana dini hari yang seharusnya sunyi berubah mencekam. Sebuah keributan serius yang melibatkan senjata tajam jenis egrek terjadi di Jalan Sunda Kelapa, Desa Pembuang Hulu II, Kecamatan Hanau, sekitar pukul 04.30 WIB. Insiden tersebut berujung pada luka-luka dan pengamanan pelaku oleh jajaran Polsek Hanau, Jumat 9/1/2026.
Peristiwa ini pertama kali terungkap setelah seorang warga, A.G., melaporkan adanya keributan di dalam rumah M.R. kepada A.S. yang kemudian segera meneruskan informasi tersebut ke pihak kepolisian. Laporan warga ini menjadi pemicu cepatnya respons aparat di lapangan.
Tak menunggu lama, personel Polsek Hanau bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) bersama pelapor. Setibanya di lokasi, aparat mendapati seorang pria berinisial Z.A. berdiri di halaman rumah tetangga korban dalam kondisi mencurigakan. Yang membuat situasi semakin genting, Z.A. terlihat memegang egrek, alat tajam yang berpotensi mematikan.
Polisi langsung bertindak tegas. Tanpa kompromi, pelaku diamankan dan egrek yang dibawanya disita sebagai barang bukti. Dari hasil pengecekan awal di lokasi, petugas menemukan dua orang korban, masing-masing seorang pria dan seorang wanita, yang mengalami luka-luka akibat insiden tersebut.
Kedua korban segera dievakuasi ke RSUD Hanau untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga berita ini diturunkan, kondisi korban masih dalam pemantauan dan belum ada keterangan resmi terkait tingkat keparahan luka yang dialami.
Sementara itu, Z.A. kini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Hanau. Penyidik mendalami motif pelaku, kronologi lengkap kejadian, serta hubungan antara pelaku dengan para korban. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya konflik sebelumnya yang memicu keributan berdarah tersebut.
Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: apa yang sebenarnya terjadi di balik keributan dini hari tersebut, dan mengapa senjata tajam bisa terlibat dalam konflik di lingkungan permukiman? Aparat memastikan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan profesional.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta tidak menyebarkan informasi liar atau spekulasi yang belum dikonfirmasi kebenarannya. Seluruh identitas dalam pemberitaan ini disamarkan sesuai ketentuan hukum demi melindungi hak para pihak yang terlibat.
Polsek Hanau menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta tidak mentolerir segala bentuk kekerasan yang mengancam keselamatan warga.(*As)